PEMIKIRAN POLITIK ISLAM SYEKH TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PLURALITAS DI INDONESIA

Abstract

Penelitian ini berangkat dari problem di mana fenomena yang terjadi di zaman sekarang ini. Ketika di Indonesia beredar pemikiran,  isu semangat tentang berdirinya sistem politik Islam yaitu khilafah telah menjadi pembcaraan banyak kalangan. Menurut sebagian orang merupakan sesuatu yang sangat ditakuti. Indonesia sebagai salah satu negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Tetapi banyak masyarakatnya beranggapan negatif tentang sistem khilafah, dari pelajar, mahasiswa, dosen, sampai anggota pemerintahan yang notabenenya adalah orang-orang berpendidikan. Mungkin generasi umat Islam saat ini tidak tertarik dengan sistem khilafah karena tidak pernah membaca sejarah, menyaksikan kejayaan Islam pada masa lampau. Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani sistem Khilafah adalah satu-satunya cara untuk mewujudkan sistem Islam dalam kehidupan. Tapi, apakah sistem ini akan berimplikasi terhadap pluralitas di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah bahwa sistem khilafah yang digagas oleh Syekh Taiyuddin an-Nabhani bisa berimplikasi positif dan negatif terhadap pluralitas di Indonesia. Berimplikasi negatif karena di Indonesia The Founding Fathers telah sepakat membentuk negara kesatuan republik Indonesia dan pancasila sebagai dasar negara. Akan tetapi dengan penerapan syariat dalam bingkai khilafah bisa juga berimplikasi positif sehingga ada tuduhan negatif bahwa ketika syariat Islam diterapkan akan mengancam pluralitas anggapan yang keliru juga.