PEMIKIRAN NURCHOLIS MADJID TENTANG DEMOKRASI DAN NEGARA ISLAM

Abstract

Isu-isu tentang demokrasi dan konsep Negara Islam masih tetap menjadi studi yang menarik terutama di negara-negara yang notabene mayoritas agama Islam. Seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan, Iran, Maroko, dan lainnya. Banyak masalah muncul dari masalah ini. seperti demokrasi, misalnya, dalam ajaran Islam (Al-Quran) memberikan konsep keadilan, musyawarah, dan legalisme hukum Islam yang kemudian membawa umat Islam ke konsep "Negara Islam" yang menganggap bahwa Islam adalah struktur yang lengkap dan Hukum Kelompok. Dari apologis ini, beberapa orang memaksa diri mereka untuk menegakkan syariat Islam misalnya di Indonesia. Begitu banyak masalah ini muncul di tengah-tengah masyarakat dari awal kemerdekaan hingga hari ini, misalnya: DI / TII, NII, dan banyak pihak yang ditemukan - partai Islam bermunculan pasca-Reformasi pada tahun 1998. Ini menunjukkan bahwa ada adalah keinginan beberapa masyarakat Islam ingin mendirikan Syariat Islam. Namun, ini adalah masalah serius dan dapat melemahkan kondisi nasionalisme. Berangkatkan Darisinilah kemudian berbagai respons bermunculan baik pro maupun kontra. Nurcholis Madjid sebagai tokoh modernis dan sekuler memberikan pemikiran yang kontradiktif tentang masalah ini. Inilah yang kemudian studi tersebut akan terus menarik sampai kapan saja.