Pengaruh Mazhab Mufassir Terhadap Perbedaan Penafsiran

Abstract

This article explores the influence of aqidah and fiqh mazhab or sect in different interpretations. The interpreters prefer using the word ikhtilaf to be juxtaposed with interpretation. Ibnu Taimiyah mentions an article ikhtilaf al-salaf fi al-tafsir in the book Muqaddimah fi Usul al-Tafsir and the other scholars' works. The interpretation difference is divided into two parts, variative difference (tanawwu') and contradictory disputes (tadad). Both of those interpretation difference forms occured among the scholars, but in terms of difference (contradictory) quantity is relative small. In this article, it is found that mazhab mufassir often influence their interpretation result. Affiliation of mazhab fiqh is very influencial on an interpreter's interpretation. The affiliation of kalam also influences a mufassir in interpreting the verses of the Qur'an. The influence of this difference leads to various interpretation and enriches the scientific treasures in Islamic religion.* * *Artikel ini mengeksplorasi tentang pengaruh mazhab aqidah dan fiqih dalam perbedaan penafsiran. Para ahli tafsir lebih memilih penggunaan kata ikhtilaf untuk disandingkan dengan penafsiran. Semisal, Ibnu Taimiyah menyebut sebuah pasal ikhtilaf al-salaf fi al-tafsir dalam kitab Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, serta karya ulama-ulama lainnya. Perbedaan penafsiran dibagi menjadi dua bagian, yakni perbedaan variatif (tanawwu’), dan perselisihan kontradiktif (tad}a>d). Kedua bentuk perbedaan penafsiran itu, terjadi dikalangan para ulama, namun dari segi kuantitasnya perbedaan (kontradiktif) relatif kecil. Dalam artikel ini, ditemukan bahwa mazhab mufassir seringkali mempengaruhi hasil penafsirannya. Afiliasi terhadap mazhab fiqih sangat berpengaruh pada penafsiran seorang penafsir. Begitu juga, afiliasi terhadap mazhab kalam juga sangat mempengaruhi seorang mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga, pengaruh perbedaan ini menyebabkan banyaknya penafsiran yang beragam dan memperkaya khazanah keilmuan dalam agama Islam.