Kualifikasi Pendidik PAUD Sesuai Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi pendidik PAUD pada KB Nur’ain di Kabupaten Wakatobi.  Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif studi kasus. Lokasi penelitian ini adalah Kelompok Bermain Nur’ain di Mola Selatan Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Ada dua sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini yakni: data primer dan data sekunder. Teknik yang dapat digunakan untuk pengumpulan data adalah wawancara, obeservasi dan dokumentasi. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga ini memiliki guru dengan pendidikan rata-rata setingkat SMA, hanya satu guru yang menyelesaikan pendidikan S1 pada program studi Pendidikan Agama Islam. Guru-guru di lembaga ini kurang mengikuti pelatihan terkait bidang pendidikan dan pengajaran yang digelutinya. Padahal standar PAUD mengharuskan pendidik PAUD menamatkan Pendidikan Sarjana/S1 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini dan Psikologi serta memiliki beberapa kompetensi yang disyaratkan.