PENERAPAN KAIDAH KEBAHASAAN TERHADAP PENETAPAN NASAB ANAK (PERSPEKTIF HAKIKAT DAN MAJAZ)

Abstract

Penetapan nasab merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab dengan nasab, seseorang memperoleh kepastian kepada siapa dia dinisbahkan. Pentingnya penetapan nasab berbanding lurus dengan banyak hal yang berkaitan dengan banyaknya implikasi hukum dari penetapan nasab, seperti hukum perwalian, kewarisan, status sah dalam pernikahan dan sebagainya. Di antara alat-alat analisis untuk menemukan pesan hukum dari sumbernya adalah penggunaan kaidah kebahasaan (qawâid lughawiyyah), yang salah satunya menggunakan metode hakikat dan majaz (haqîqah wa majâz). Dalam penetapan nasab anak, pada dasarnya para ulama fikih mengedepankan makna hakikat dari teks sumber hukum. Namun dalam keadaan tertentu, beberapa ulama beralih kepada makna majaznya. Kata kunci: nasab, anak zina, hakikat dan majaz.