INDEKS PENGELOLAAN MASJID DAN PEMBERDAYAAN UMAT DI KABUPATEN PONOROGO DAN BOJONEGORO JAWA TIMUR

Abstract

ABSTRAKPertumbuhan masjid bertambah dari tahun ke tahun. Pemerintah pada tahun 2014 telah menetapkan syarat-syarat minimal pengelolaan masjid sesuai tipologinya yaitu dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Di antara fungsi masjid yang disarankan pemerintah selain menjalankan kepentingan ibadah ritual adalah menjadi sarana ibadah sosial di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan lainnya. Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kuantitatif mengungkap persepsi masyarakat terhadap variabel X (pengelolaan masjid) (jami di tingkat desa/kelurahan) dan variabel Y (pemberdayaannya umat) serta mengukur besaran pengaruhnya di Kab. Ponorogo dan Kab. Bojonegoro. Persepsi masyarakat terhadap pengelolaan masjid di kedua Kabupaten secara umum dapat dikatakan sudah baik demikian pula pada pemberdayaan umat. Hasil data memperlihatkan bahwa persepsi masyarakat terhadap dua variabel di Ponorogo lebih baik dari Bojonegoro meskipun hanya berselisih 2% dan 10%.  Hasil pengukuran pengaruh (regresi) pengelolaan masjid terhadap pemberdayaan umat di kedua Kabupaten menyatakan bahwa korelasi kedua variabel cukup kuat. Besaran pengaruh pengelolaan masjid terhadap pemberdayaan umat sebesar 53% untuk Ponorogo dan 54% untuk Bojonegoro. Catatan yang ditemukan dari penelitian adalah masih adanya kelemahan pada aspek pengorganisasian dan pelaksanaan dalam variabel pengelolaan masjid, serta aspek pengorganisasian lokal masyarakat pada pemberdayaan umat. Secara umum, masjid dinilai masih kurang dalam memperhatikan pemberdayaan ekonomi jamaah serta kajian untuk remaja.Kata Kunci: pengelolaan masjid, pemberdayaan umat, pengaruh, persepsi