PANCASILA SIMBOL HARMONISASI ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA: EDISI MELAWAN LUPA

Abstract

Disepakati Pancasila sebagai dasar NKRI tidaklah melalui jalan mulus. Para founding father berdiskusi sampai terjadi debat intelektual seru yang menyebabkan mereka hampir berada di ambang perpecahan. Akhirnya disepakati Piagam Jakarta yang di dalamnya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Ternyata dengan Piagam Jakarta tidak lantas menyurutkan perselisihan, terutama berkaitan dengan statemen ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemudian dicapai solusi harmonis yang mempertimbangkan sensitivitas pluralitas di Indonesia dan statemen di atas tergantikan dengan pernyataan Ketuhanan Yang Maha Esa.Yang terjadi kini, semenjak lengser pemerintahan Orde Baru dan ditabuh genderang reformasi seakan-akan telah menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengaktualisasikan diri sebebasnya yang sebelumnya terpasung di bawah sendi-sendi otoritarianisme. Momentum itu dimanfaatkan oleh sekelompok muslim tertentu yang tidak disadari justru menyulut kembali api permusuhan melalui ungkapan yang disuarakannya, seperti: dirikan khilafah Islamiyah, kembali kepada Islam kāffah, dan seterusnya. Tampaknya atau jangan-jangan mereka ini lupa sejarah terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara.Dalam kerangka hermeneutika, Pancasila adalah teks yang dibentuk dan disepakati  para founding father, disampaikan kepada bangsa Indonesia, baik yang muslim maupun non muslim; tetapi setelah Pancasila sampai kepada bangsa Indonesia, para founding father tidak bisa mengendalikan sepenuhnya agar bangsa Indonesia mengikuti pembacaan yang diinginkannya. Kenyataannya bangsa Indonesia meresponnya berbeda sesuai dengan pra-pemahamannya masing-masing meskipun  sama-sama berasal dari kelompok muslim sendiri. Namun demikian sampai sekarang, Pancasila tetap sakti dan tegak di Indonesia. Itu karena kekuatan dan peran masyarakat Indonesia secara keseluruhan, bukan yang lain.