Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kampar (Studi Tentang Efektifitas Bantuan Dana Bergulir Sektor Agribisnis)

Abstract

Kemiskinan adalah persoalan semua orang dan semua pihak. Ia akan tetap ada dimana dan kapan saja. Kita semua bertanggung jawab untuk menghapuskannya, minimal menguranginya. Adalah tugas utama negara untuk menghapuskan kemiskinan dan meratakan distribusi kekayaan, sehingga tercapailah keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengetahui efektivitas proses penyaluran dan penerimaan dana bergulir yang dapat dirinci dalam tujuan khusus yaitu a). efektivitas proses seleksi penerimaan dana, b). efektivitas proses pencairan dana, c). efektivitas proses pendampingan, d). efektivitas pengelolaan dana. 2). mengetahui dampak program bantuan terhadap penciptaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat.Hasil dari penelitian ini diperoleh yaitu 1). Persepsi KPK terhadap bantuan pinjaman dana bergulir yang berkaitan dengan proses seleksi efektif, proses penyaluran dan pencairan dana cukup efektif serta proses pendampingan juga cukup efektif. 2). Efektivitas pengelolaan dana pinjaman bergulir oleh KPK berdasarkan Cost Coverage (CCr) adalah berada pada kondisi memuaskan. Sementara berdasarkan Return on Investment (ROI) kinerjanya berada pada kondisi minimum. 3). Berdasarkan uji beda dua rata-rata sampel berhubungan, terdapat perbedaan nyata pada CCr sesudah menerima dana bergulir. Begitu juga dengan indicator ROI terdapat perbedaan nyata pada ROI sesudah menerima dana bergulir. 4). Kemudian dalam membuka kesempatan kerja telah terjadi penambahan tenaga kerja secara signifikan sesudah menerima bantuan pinjaman dana bergulir.Saran yang dapat diberikan adalah 1). Proses seleksi hendaknya dilakukan lebih selektif, misalnya dengan tambahan prosedur wawancara yang akan mengeksplorasi apakah KPK yang bersangkutan memang layak mendapatkan bantuan dana bergulir. 2). Selama proses pencarian data pada KPK, dirasakan pada beberapa hal cukup sulit, akibat pencatatan data keuangan yang kurang rapi. Hal ini disebabkan pengetahuan KPK yang sangat minim. Oleh karena itu diperlukan pelatihan yang berkaitan dengan hal tersebut. Pelatihan yang selama ini berlangsung masih bersifat massal, sehingga ada kemungkinan kurang efektif