REFORMULASI MASHLAHAH AL-MURSALAH AL-SYÂTHÎBÎ DALAM UPAYA IJTIHAD KONTEMPORER

Abstract

Reformulasi Mashlahah al-Mursalah al-Syâthibî dalam Upaya Ijtihad Kontemporer. Posisi hukum dalam kehidupan masyarakat sangatlah penting, sebab hukum merupakan alat kontrol sosial terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung dalam kehidupan manusia. Selain itu, hukum juga dapat berfungsi sebagai alat rekayasa sosial dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Hal ini sesuai dengan syariat yang bertujuan memberikan kemanfaatan dan menghilangkan kemudharatan untuk kepentingan masyarakat. Persoalan kekinian dengan kompleksitasnya semakin tinggi seperti masalah diskriminasi gender, poligami, diskriminasi nonmuslim, diskriminasi sebagai saksi, dan beberapa hal lainnya yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia dan problematika kemodernan perlu diselesaikan. Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan pendekatan yang ditawarkan teori Mashlahah alMursalah yang kemudian dikembangkan untuk reformulasi ijtihad kontemporer.Kata Kunci: mashlahah al-mursalah, ijtihad kontemporer, istishlâhi