Khilafah Islamiyyah: dari Wahdah Al-Dawlah menuju Wahdah Al-Ummah

Abstract

Perdebatan tentang Khilāfah Islāmīyyah belum menunjukkan tanda akan berakhir. Pada saat itu pula, perjuangan beberapa gerakan Islam untuk kembali menegakkan Khilāfah Islāmīyyah semakin menguat saja. Upaya mengurai permasalahan Khilāfah Islāmīyyah ibarat menyelam dalam banjir air bah di mana seseorang bisa saja selamat akan tetapi bisa saja tenggelam di dalamnya. Al-Sanhūrī, salah satu pemikir Islam terkenal, menawarkan gagasan untuk mengubah konsep Khilāfah Islāmīyyah sebagai waḥdah al-dawlah  yang mengandaikan peleburan negara-negara menuju waḥdah al-`ummah (kesatuan umat) dengan mewujudkan suatu lembaga multi-nasional yang akan memperjuangkan prinsip-prinsip Islam di belahan dunia manapun.