Metodologi Pemahaman Hadis M. Yusuf al-Qaradhawi (Studi Analitis Atas Hadis Partisipasi Wanita Dalam Berpolitik)

Abstract

Ulama sunni memandang hadis sebagai sumber normatif yang dapat mengejawantahkan esensi al-Qur'an sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah al-Qur'an. Adanya kontroversi antara mazhab tekstual dan kontekstual terhadap kajian hadis, sejatinya telah ada semenjak awal Islam berkembang. Bahkan hingga masa kini, kaum tekstualis masih memiliki eksistensi untuk menggaungkan prinsip mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menyingkap pemikiran al-Qaradhawi terkait metodologi pemahaman hadis dalam kitabnya Kaifa Nata’amal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyah bagi para pengkaji hadis untuk dapat memahami hadis secara baik dan benar. Dalam hal ini penulis mengangkat tentang hadis partisipasi wanita dalam berpolitik sebagai implikasi dari metodologi yang beliau tawarkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Pembahasan dan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menawarkan delapan asas dasar metodologi pemahaman hadis, al-Qaradhawi berharap kajian hadis dapat menjadi relevan dengan sesuatu yang selalu up to date, beliau juga berusaha menerapkannya pada hadis-hadis yang fleksibel terhadap situasi dan kondisi sesuai dengan perkembangan zaman. Terkait implikasi dan signifikansi dari metodologinya melalui hadis partisipasi wanita dalam berpolitik, secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa menurut beliau seorang wanita memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkiprah dalam dunia perpolitikan layaknya seorang laki-laki.