Bagaimana Pengaruh Keberadaan Pasar Modal Syariah terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana pengaruh pasar modal syariah terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional dalam kurun waktu 4 tahun, di mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif, dengan data sekunder bulanan yang diperoleh dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun teknik sampel jenuh dalam penelitian ini digunakan sebagai teknik untuk mengambil sampel penelitian, dalam hal ini terdapat 48 sampel yang diperoleh dari populasi yang sudah ada. Sementara itu, variabel yang diteliti mencakup instrumen-instrumen pasar modal syariah, yaitu Saham Syariah, Reksadana Syariah, dan Sukuk dimana ketiganya berperan sebagai variabel independen, sedangkan Pertumbuhan Ekonomi berperan sebagai variabel dependen. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda, dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa baik saham syariah dan sukuk, keduanya berperan dalam mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi nasional secara positif. Adapun Reksadana Syariah berperan dalam mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi nasional secara negatif.