Implementasi Ilmu Amtsal Al-Qur’an Dalam Memahami Ayat-Ayat Hukum Ekonomi Syariah

Autor(s): Najmah Salamah, Prinisa Hamdani, Septian Nugraha, Mochammad Syukria Mauladi, Nandang Ihwanudin
DOI: 10.33511/misykat.v6n2.137-156

Abstract

Ilmu amtsal Al-Qur‟an merupakan salah satu aspek dari kajian tafsir dan ilmu tafsir. Dalam perkembangan ilmu tafsir. Ilmu ini memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perkembangan berpikir umat Islam dalam mendalami dan memahami Al-Qur‟an, tidak terkecuali pada ranah Hukum Ekonomi Syariah (HES). Ilmu amtsal Al-Qur‟an penting diimplementasikan dalam memahai ayat-ayat HES. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan implementasi Ilmu amtsal Al-Qur‟an terhadap ayat-ayat yang terkait dengan tematema HES. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersumber dari jurnal, artikel, dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan mengimplementasikan Ilmu amtsal Al-Qur‟an dapat diambil simpulan bahwa terdapat amtsal dalam Al-Qur‟an yang mengandung tema HES, yaitu antara lain QS. 2: 261 dan ayat 275. Dalam ayat 261 dijelaskan mengenai urgensi infak bagi orang yang berinfak (munfik), bahwa pahalanya dilipatgandakan seperti sebutir biji yang ditanam menumbukan tujuh tangkai dan tiap tangkainya menumbuhkan seratus bulir (1:700), demikian pahala bagi orang yang berinfak. Sedangkan dalam ayat ke 275 diumpamakan/dimisalkan orang transaksi riba tidak akan dapat berdiri dengan sempurna, melainkan seperti berdirinya orang yang tidak waras karena dirasuki setan. Hal ini menunjukkan, betapa besar dampak negative bagi orang-orang yang terjerumus melakukan praktik riba.

 

Keywords

Amtsal Al-Qur‟an; Hukum; Ekonomi Syariah;

Full Text:

PDF

References

Al-Qaththan, Manna‟ Khalil. Tth. Mabahits Fi „Ulum al-Qur‟an. Makkah, Dar al-„Ilm, tt.

Dedikayunk, Dedi Kayung, Diambil kembali dari https://dedikayunk.wordpress.com, diakses November 19, 2014.

Fachrurrozy, F, Kompasiana. Diakses, 2020, Maret 31 dari https://www.kompasiana.com.

Handayani, K. D, Academia, Diakses,

,https://www.academia.edu/37930440/_Metodologi_

Penelitian_Ekonomi_Syariah_

Ihwanudin, Nandang, Buya Hamka dan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, Bandung. P2U, 2020.

Mudzakir, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur‟an. Bogor: Litera Antar Nusa, 2016.

Syafe'i, R, Ilmu Tafsir Edisi Revisi, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2016.

Zainuddin, M, Metode Memahami Al-Qur'an 2, Bandung: Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung, 2014.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.