PRAKTEK DEMOKRASI DI INDONESIA KONTEMPORER DALAM KRITIK MAQOSIDUS SYARIAH

Abstract

Kajian fiqh demokrasi merupakan kajian kontemporer dalam dunia Islam, walaupun beberapa ulama di negara Timur Tengah telah mengkajinya terlebih dahulu. Namun pada kenyataan masih banyak ulama yang silang pendapat tentang demokrasi itu sendiri. Dalam kesempatan ini penulis ingin mengungkapakn suatu analisis terhadap demokrasi kontemporer di Indonesia dalam analisis maqosyidus syariah. Demokrasi di Indonesia merurapakan situasi yang tidak dapat ditolaknya. Ia hadir seiring dengan pertumbuhan sejarah perpolitikan di Indonesia. Pilihan demokrasi merupakan konsekuensi logis ketika Indonesia mengambil bentuk pemerintahan Republik, dimana partisipasi rakyat menjadi esensi utama perjalanan perpolitikan Indonesia.