GURU YANG BERMORAL DALAM KONTEKS SOSIAL, BUDAYA, EKONOMI, HUKUM DAN AGAMA (Kajian Terhadap UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen)

Abstract

Penelitian ini mengkaji pentingnya kompetensi kepribadian guru bahkan kompetensi ini melandasi atau menjadi landasan utama bagi kompetensi-kompetensi lainya. Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi dan yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) yaitu penelitian yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Oleh karena itu, yang dilakukan adalah eksplorasi terhadap sejumlah data baik itu data primer maupun data sekunder dengan langkah konkret sebagai berikut: membaca serta menelaah secara mendalam data primer seperti buku, hasil penelitian skripsi, tesis maupun disertasi yang terkait dengan kompetensi kepribadian. Karena itu, sosok guru yang bermoral merupakan suatu keharusan. Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan, dan memang diakui bahwa tiap orang memiliki tempramen yang berbeda dengan orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pemebalajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik.