HUKUM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL BAGI WANITA DALAM MASA ‘IDDAH DAN IHDÂD (PERSPEKTIF QIYÂS)

Abstract

This literature study was conducted by reviewing library materials to find out how Islamic law’s perspective on the issue of social media used by women to upload photos featuring beauty in the 'iddah and ihdâd periods.  The result of this study showed that the use of social media in the form of uploading photos showing beauty in the period of 'iddah and ihdâd is prohibited and not justified by Islamic law. This law of prohibition is based on the qiyâs argument against the prohibition of going out from the house and wearing make up for women in the period of 'iddah and ihdâd. This is because there are similarities' illah, that is the ethics and politeness of the wife by showing grief and mourning over the death of the husband. The qiyâs form of this problem is qiyas al-sabr, jaly and aulawy. Dalam penelitian yang bersifat penelitian normatif atau penelitian kepustakaan ini, dilakukan penelitian dengan meninjau bahan pustaka untuk mengetahui bagaimana menurut hukum Islam tentang masalah penggunaan media sosial oleh wanita dalam 'iddah dan ihdâd dalam bentuk mengunggah foto yang menampilkan kecantikan, dengan melakukan qiyâs ke aktivitas unggah, hingga larangan keluar dari rumah dan berdandan. Hasil dari penelitian hukum ini adalah bahwa penggunaan media sosial dalam bentuk pengunggahan foto yang menunjukkan kecantikan oleh perempuan dalam masa 'iddah dan ihdd dilarang dan tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Hukum larangan ini didasarkan pada argumentasi qiyas terhadap larangan keluar dan make up untuk wanita dalam masa 'iddah dan ihdâd karena ada persamaan' illah, yaitu etika dan kesopanan sang istri dengan menunjukkan kesedihan dan berkabung atas kematian sang suami. Bentuk qiyâs dari masalah ini adalah qiyas al-sabr, jaly dan aulawy.