EVALUASI PENYUSUNAN PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH: UPAYA PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN MUTU PENDIDIKAN DI SMP NEGERI I SUNGAI PAKNING

Abstract

Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan peluang berpartisipasi bagi masyarakat tersebut adalah melalui wadah yang disebut Komite Sekolah. Kajian peningkatan kualitas atau mutu pendidikan ini merupakan penelitian lapangan yang lebih banyak memfokuskan penelitian ilmiahnya ke arah: (1) Mengadakan berbagai evaluasi dan identifikasi baik dari segi evaluasi dan identifikasi potensi, hambatan maupun evaluasi dan identifikasi kebutuhan partisipasi masyarakat (orangtua siswa) dalam kegiatan pendidikan; (2) Melakukan evaluasi terhadap penyusunan program kerja Komite Sekolah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat (orangtua siswa) dalam kegiatan pendidikan dengan melibatkan partisipasi semua pihak yang terkait (stakeholders). Kajian ini menunjukkan bahwa program kerja Komite Sekolah yang paling awal dan paling mendasar adalah harus melakukan berbagai evaluasi dan  identifikasi hambatan yang melibatkan partisipasi semua pihak yang terkait. Berdasarkan hasil evaluasi dan identifikasi terhadap berbagai hambatan berpartisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri I Sungai Pakning itu, barulah disusun beberapa program kerja Komite Sekolah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri I Sungai Pakning.  Adapun program kerja Komite Sekolah yang utama dan yang diprioritaskan  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat (orangtua siswa) dalam peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri I Sungai Pakning yang telah tersusun  adalah : (1) Pelatihan tentang Komite Sekolah agar masyarakat (orangtua siswa) mengetahui hak dan kewajibannya dalam berpartisipasi di Komite Sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri I Sungai Pakning; (2) Penerapan subsidi silang yaitu masyarakat (orangtua siswa) yang mampu secara ekonomi memberikan subsidi kepada siswa yang kurang mampu secara financial; (3) Pelibatan orangtua siswa sebagai panitia dalam kegiatan di sekolah dan pertemuan rutin antara orangtua siswa, Komite Sekolah dan para guru.