Profesionalisme Guru Daerah Terpencil (Studi Kasus SDN 209/III Masgo Jaya)

  • Fadila Fadila Institut Agama Islam Negeri Kerinci
  • Samin Samin Institut Agama Islam Negeri Kerinci
  • Ali Marzuki Zebua Institut Agama Islam Negeri Kerinci
Keywords: Profesionalisme, Guru, Daerah Terpencil

Abstract

Daerah terpencil diartikan sebagai suatu daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi, mempunyai kondisi sosial, ekonomi, dan fisik yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain yang berdekatan. Oleh karena itu, penting bagi guru profesional untuk mengajar di bidang ini. Guru merupakan penentu utama keberhasilan belajar siswa. Memahami pembelajaran tergantung bagaimana guru menjelaskan. Penelitian bertujuan: 1) mengetahui apa yang dimaksud dengan profesionalisme guru, 2) upaya apa yang dilakukan untuk meningkatkan keterampilan guru, 3) hambatan peningkatan keterampilan guru di SDN 209/III Masgo Jaya Kecamatan Gunung Raya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode field research. Lokasi penelitian di SDN 209/III Masgo Jaya Kecamatan Gunung Raya. metode pengumpulan data, penulis menggunakan metode yang berbeda yaitu metode observasi, metode wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) profesionalisme guru di SDN 209/III Masgo Jaya kurang baik, terlihat guru di sana kurang memahami keterampilan dan kemampuan guru, sehingga ketika guru melakukan proses belajarnya, Hal ini akan membuat siswa bosan dan tidak efektif dalam proses pembelajaran; 2) upaya yang dilakukan meningkatkan profesionalisme guru di SDN 209/III Masgo Jaya yakni  membaca buku-buku pendidikan untuk memperluas pengetahuan dalam memberikan pendidikan; 3) kendala pengembangan profesi guru di SDN 209/III Masgo Jaya adalah akses menuju sekolah sangat sulit, jalan yang ditempuh merupakan jalan yang bebatuan besar sehingga proses pengembangan profesional guru juga akan terhambat. Fasilitas dan sumber daya yang tidak memadai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agusti, R., & Pertiwi, N. (2013). Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Se- Sumatera). Jurnal Ekonomi, 21(2), 1–13. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31258/je.21.03.p.%25p

Ananda, R. (2018). Profesi Kependidikan dan Tenaga Kependidikan (Telaah Terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan) (I). Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI).

Azhariadi, Desmaniar, I., & Geni, Z. L. (2019). Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Tik) Di Daerah Terpencil. Jurnal INSYPRO (Information System and Processing), 121, 78–88. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id

Cresswell, J. (2019). Research Design Pendekatan Metode Kualitaitif, Kuantitatif, dan Campuran (IV). Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Darimi, I. (2015). Peningkatan Kompetensi Pedagogis Guru PAI dalam Pembelajaran. Jurnal Mudarrisuna, 2(4), 704–719. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/jm.v5i2.630

Fauzi, I. (2018). Etika Profesi Keguruan (II). Jember: IAIN Jember Press.

Hasibuan, A. (2017). Etika Profesi, Profesionalisme Kerja (pertama). UISU Press. https://doi.org/10.31219/osf.io/7ezmq

Juharyanto, Sultoni, Arifin, I., & Nurabadi, A. (2019). Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Penguatan Peran Multi-Stakeholders Forum (Masalah dan Strategi Solutif Peningkatan Mutu SD – SMP Satu Atap di Daerah Terpencil). Sekolah Dasar: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan, 28(1), 1–10. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.17977/um009v28i12019p001

Lantip Diat Prasojo, Udik Budi Wibowo, A. D. H. (2017). Manajemen Kurikulum Program Profesi Guru Untuk Daerah Terdepan, Terluar, Dan Tertinggal Di Universitas Negeri Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 2(1), 39–53. https://doi.org/10.24832/jpnk.v2i1.538

Parmiti, D., Sulastri, M., & Pudjawan, I. (2016). Program IPTEKS Bagi Masyarakat (IBM) Pendidikan Di Desa Terpencil. Jurnal Widya Laksana, 5(2), 100–110. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23887/jwl.v5i2.9097

Presiden Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Presiden Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Rahmat, A. (2010). Pengantar Pendidikan : Teori, Konsep dan Aplikasi. Gorontalo: Ideas Publishing.

Rijali, A. (2018). Analisis Data Kualitatif (Qualitative Data Analysis). Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81–95. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374

Rusdiana, A., & Heryati, Y. (2015). Pendidikan Profesi Keguruan Menjadi Guru Inspiratif dan Inovatif (Beni Ahmad Saebani (ed.)). Bandung: CV Pustaka Setia.

Susanto, H., Subiyakto, B., & Akmal, H. (2020). Profesi Keguruan. Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat.

Suwinardi. (2017). Profesionalisme dalam Bekerja. Orbith, 13(2), 81–85.

Syafii, A. (2018). Perluasan dan Pemerataan Akses Kependidikan Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 154–177. https://doi.org/10.12928/psikopedagogia.v1i2.4603.154

Uno, H. B., & Lamatenggo, N. (2016). Tugas Guru Dalam Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.

CROSSMARK
Published
2023-11-30
DIMENSIONS
How to Cite
Fadila, F., Samin, S., & Zebua, A. M. . (2023). Profesionalisme Guru Daerah Terpencil (Studi Kasus SDN 209/III Masgo Jaya). Leader: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2), 100–111. https://doi.org/10.32939/ljmpi.v1i2.2946