PERAN TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK ) PADA MASA PANDEMI COVID-19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dalam menangani masalah sosial. Objek penelitian dilakukan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Desain penelitian dilakukan secara kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan memiliki peran penting sebagai fasilitator, mediator dan dinamisator. Peran fasilitator dilakukan dalam memfasilitasi fakir miskin, pemulung, dan pengemis untuk mendapatkan kemudahan dalam berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Sedangkan peran mediator dilakukan untuk menjembatani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dengan Camat, LSM, PSM, RT/RW, Karang Taruna, dan Dinas Sosial. Peran dinamisator sebagai penggerak dan mengarahkan masyarakat baik perorangan, kelompok atau komunitas dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial terutama pada masa pandemi COVID-19.