ANALISIS PRAKTEK KECURANGAN TIMBANGAN PADA PEDAGANG KEBUTUHAN POKOK DITINJAU DARI ETIKA BISNIS ISLAM ( Studi Kasus di Pasar Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri)

Authors

  • Amik Nurlita Sari, dkk. Jurusan Syariah, Prodi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/q.v1i2.515

Keywords:

riba, buying

Abstract

Diantara jual beli yang dilarang oleh hukum fiqh adalah riba. Riba secara bahasa berarti penambahan, pertumbuhan, kenaikan, dan ketinggian, Riba adalah penambahan dari salah satu dari dua ganti yang sejenis tanpa ada ganti dari tambahan ini. Tidak semua tambahan dianggap riba, karena tambahan terkadang dihasilkan dalam sebuah perdagangan dan tidak ada riba di dalamnya, hanya saja tambahan yang diistilahkan dengan nama “riba” dan Al-Qur’an datang menerangkan pengharamannya adalah tambahan yang diambil sebagai ganti dari tempo.

Among the buying and selling are prohibited by law of fiqh is riba. Riba literally means additions, growth, rise, and altitude.Riba is the addition of one of two similar dressing without dressing of these additions. Not all of the extras is considered of riba, because additional sometimes resulting in a trade and it is notriba there, just that extra termed "riba" and the Qur'an came to explain the
law, it is the improve and taken for instead of tempo.

References

Abu Daud, Digital Hadits Jual Beli 7, Bab Melebihkan Timbangan dan Menimbang Dengan Upah Atau Bayaran, hadits no. 3336

Ali as-Shobuni, Muhammad, Tafsir Ayat Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr), Jilid.1.

Djakfar, Muhammad, Agama Etika dan Ekonomi, Malang: UIN Malang Press,2007.

Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: Rajawali Pres, 2010, Cet. 6.

Muhammad, dan R. Luqman Fauroni, Visi Al-Qur’an Tentang Etika dan Bisnis, Jakarta: Salemba Diniyah, 2002.

Rasjid, Sulaiman, Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994.

Sarjono, Ahmad, Buku ajar Fiqh, Jakarta: CV. Sindunata, 2008.

Syafe’i, Rachmat, Fiqh Muamalah, Bandung, 1997

Downloads

Published

2017-12-25 — Updated on 2022-05-16

Versions

How to Cite

Amik Nurlita Sari, dkk. (2022). ANALISIS PRAKTEK KECURANGAN TIMBANGAN PADA PEDAGANG KEBUTUHAN POKOK DITINJAU DARI ETIKA BISNIS ISLAM ( Studi Kasus di Pasar Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri). Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 1(2), 106–124. https://doi.org/10.30762/q.v1i2.515 (Original work published December 25, 2017)

Issue

Section

Articles