Analisa Hukum Mediasi Sengketa Wakaf Dalam Putusan Perkara No. 474/Pdt.G/2020/PA.Gs Di Pengadilan Agama Gresik

Authors

  • Agus Suprianto STAI Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.37348/jurisy.v2i2.196

Keywords:

wakaf, Nadzir, Sengketa Wakaf, Mediasi, Kesepakatan Perdamaian, Putusan

Abstract

Menurut UU Wakaf, pergantian nadzir perseorangan dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu pengunduran diri nazhir perseorangan, atas dasar inisiatif KUA, dan atas usulan wakif atau ahli waris wakif. Sengketa wakaf salah satunya persoalan penggantian nazhir. Kompetensi absolut untuk penyelesaian sengketa wakaf di Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa isi putusan kesepakatan perdamaian sengketa wakaf dalam putusan Pengadilan Agama Gresik No. 474/Pdt.G/2020/PA.Gs. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dan bersifat deskriptif analitis. Hasil yang ditemukan dari penelitian ini adalah pertama, isi putusan kesepakatan perdamaian berbunyi : “menghukum Para Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati dan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut.“ kedua, putusan akta kesepakatan perdamaian sengketa wakaf ini adalah bersifat mengakhiri sengketa diantara para pihak, kesepakatan perdamaian dengan memberi amanah musyawarah lanjutan, mengikat bagi para pihak dan pihak terkait, memiliki sifat dapat dilaksanakan atau eksekutorial, mediasi menjadi cara alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, mengandung rasa keadilan substantif, seperti dengan pergantian komposisi nadzir baru, mencerminkan perilaku iktikad baik para pihak dalam mediasi, mengedepankan proses perundingan, kesepakatan perdamaian dalam mediasi tidak bertentangan hukum, kesepakatan yang terdokumentasi dan ditandatangani, kesepakatan yang terkuatkan oleh pengadilan, menghindari dampak negatif konflik sosial dan keagamaan, memperbaiki / mempertahankan silaturahmi dan sesuai ketentuan al-Qur’an dan hadits.

References

Departemen Agama RI, Peraturan Perundang-undangan Perwakafan, (Jakarta: Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, 2006), 17.

Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Fiqih Wakaf, Jakarta: Dirjen Bimas Islam, 2006.

Halim,Abdul,Hukum Perwakafan di Indonesia, cet. 1, Jakarta: Ciputat Press, 2005

Harahap, M. Yahya,Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, cet. 3, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Huda,Miftahul,Mengalirkan Manfaat Wakaf (Potret Perkembangan Hukum Dan Tata Kelola Wakaf Di Indonesia), Bekasi: Gramata Publishing, 2015.

Makmun,A Rodli,Paradigma Baru Hukum Wakaf Di Indonesia Studi Pandangan Ulama Mataram tentang Wakaf Tunai,Yogyakarta: Stain Po Press, 2014

Salim HS, Hukum Kontrak; Teori dan Teknis Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar Grafika, 2008

Soeratnodan Lineolin Asyad, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2003

Suprianto,Agus,“Hukum Hak Hadlanah Anak Akibat Perceraian (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Sleman No. 968/Pdt.G/2013/PA.Smn)” Educatia ; Jurnal Ilmu Pendidikan dan Agama Islam, Vol. 15, No. 2 (2000)

Syarifuddin,Amir,Garis-Garis Besar Fiqh, cet. 1,Jakarta: Prenada Media, 2003

Teken Akta Perdamaian Sengketa Tanah Wakaf Masjid Dinyatakan Berakhir Damai Di Pengadilan Agama Gresik, 11 Maret 2022 di https://pa-gresik.go.id/index.php/berita-seputar-peradilan/452-teken-akta-perdamaian-sengketa-tanah-wakaf-masjid-dinyatakan-berakhir-damai-di-pengadilan-agama-gresik.

Tim IT PA Gresik, Hakim Mediator Berhasil Damaikan, Sengketa Tanah Wakaf Masjid di Pengadilan Agama Gresik, 26 Februari 2020 diunduh diwebsite www.pa-gresik.go.id.https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/dipercaya-tangani-sengketa-tanah-wakaf-ratusan-massa-berikan-dukungan-moril-di-pengadilan-agama-gresik-12-2. https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/tanah-wakaf.

UU No. 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama

UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

UU No. 41Tahun 2004 Tentang Wakaf

Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004

Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur mediasi di Pengadilan.

Intuksi Presiden No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Putusan perkara No. 474/Pdt.G/2020/PA.Gs di Pengadilan Agama Gresik

Gugatan wakafregister perkara No.474/Pdt.G/2020/PA.Gsdi Pengadilan Agama Gresik.

Downloads

Published

2022-09-22