Dampak Perkawinan di Bawah Umur terhadap Keberlangsungan Pendidikan Anak dalam Keluarga

Authors

  • Musfianawati Musfianawati Universitas Islam Jember Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56013/rechtens.v11i1.1370

Abstract

Abstrak

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perspektif Masyarakat Terhadap perkawinan di bawah umur dan Dampaknya Terhadap Pendidikan anak dalam keluarga. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah empiris-normatif. Pemasalahanya yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perspektif Masyarakat Terhadap pernikahan di bawah umur serta Dampaknya Terhadap Pendidikan anak dalam keluarga. Banyak beraneka ragam pendapat masyarakat khususnya di Desa wonojati terkait dengan perkawinan di bawah umur. Mereka berpendapat bahwa perkawinan di bawah umur dilaksanakan karena kehendak orang tua yang ingin menikahkan anaknya karena di dorong factor ekonomi. Jika anak sudah menikah maka tanggung jawab orang tua sudah berpindah kepada suaminya. Tetapi ada beberapa anak yang menikah di bawah umur karena factor anaknya yang berkehendak menikah sebelum usia 19 tahun, hal ini trejadi karena factor pergauan bebas yang menyebabkan anak sudah hamil terlebih dahulu, tetapi ini tidak menempati prosentase yang banyak Dampak Perkawinan di bawah Umur Terhadap Pendidikan anak dalam keluarga, sangat mempengaruhi perkembangan anak hasil perkawinan yang orang tuanya menikah di bawah umur. Orang tua yang menikah di bawah umur sebagain besar tidak peduli dengan bimbingan belajar bagi putra-putrinya.

 Kata kunci : Perkawinan, Anak, Pendidikan,

 Abstract 

This study aims to determine the community's perspective on underage marriage and its impact on children's education in the family. The method used in conducting this research is empirical-normative. The problem studied in this study is how the community's perspective on underage marriage and its impact on children's education in the family. There are many diverse opinions of the community, especially in Wonojati Village related to underage marriage. They argue that underage marriages are carried out because of the will of parents who want to marry off their children because it is driven by economic factors. If the child is married, the responsibility of the parents has shifted to the husband. However, there are some children who marry underage due to the factor of their children wanting to get married before the age of 19 years, this happens because of the promiscuity factor that causes the child to be pregnant first, but this does not occupy a small percentage. The impact of underage marriage on children's education in the family greatly affects the development of children from marriages whose parents marry underage. Parents who marry underage mostly do not care about tutoring for their children.

 Keywords: Marriage, Children, Education

 

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Musfianawati, M. (2022). Dampak Perkawinan di Bawah Umur terhadap Keberlangsungan Pendidikan Anak dalam Keluarga. JURNAL RECHTENS, 11(1), 95–108. https://doi.org/10.56013/rechtens.v11i1.1370

Issue

Section

Articles