PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR (LAKU PANDAI) PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMdes) DI DESA MEKARSARI NARMADA

Abstract

Saat ini usaha yang dimiliki oleh BUMDes Desa Mekarsari Narmada, baru sebatas melakukan penjualan alat tulis kantor (ATK). Hal ini berdampak terhadap rendahnya pendapatan BUMDes, dan kemampuan untuk berkontribusi terhadap pendapatan desa. Kegiatan pengabdian ini, bertujuan melakukan pendampingan implementasi Laku Pandai pada BUMdes desa Mekarsari Narmada. Tahapan kegiatan pengabdian, yaitu tahap pertama tim pengabdian menyampaikan materi tentang peran BUMDes dan Layanan Laku Pandai kepada para Pengelola BUMDes dan Perangkat Desa Mekarsari Narmada. Tahap kedua Tim Pengabdian berkomunikasi dengan pihak PT Bank NTB Syariah untuk membahas keinginan BUMDes tersebut menjadi Agen Laku Pandai. Tahap ketiga pihak PT Bank NTB Syariah melakukan survey ke BUMDes sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai Agen Laku Pandai dari PT Bank NTB Syariah. Pihak perbankan juga memberikan edukasi tentang produk layanan laku pandai, cara pengoperasikan fitur-fitur layanan yang ada, menyepakati jumlah saldo minimal yang akan dibentuk, serta mengecek kesiapan perlengkapan BUMdes seperti Laptop, Printer, HP (Smartphone), dalam mendukung fungsinya sebagai agen Laku Pandai. Keberadaan Bumdes Desa Mekarsari sebagai Agen Laku Pandai diharapkan menambah akses jasa keuangan, dan edukasi keuangan masyarakat, serta berperan dalam meningkatkan ekonomi desa.