Potensi Dan Hambatan Dalam Pengenaan Pajak Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Usaha Berbasis Online (E-Commerce) Di Indonesia

  • Martina Coo Mogi Magister Kenotariatan Universitas Surabaya

Abstract

Pengenaan Pajak Penghasilan terhadap E-Commerce yang sedang berkembang di Indonesia memang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini dikarenakan besarnya potensi perpajakan dari usaha secara online tersebut. Peraturan perpajakan di Indonesia masih belum mengatur secara khusus mengenai hal tersebut sehingga terjadi kekosongan norma. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana potensi pendapatan negara melalui pengenaan pajak Pajak Penghasilan terhadap transaksi E-Commerce di Indonesia. Metode menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) pendekatan analisis konsep hukum (Analitical Conceptual Approach) dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Potensi Perpajakan terhadap transaksi E-Commerce Di Indonesia sangat besar, namun ada beberapa faktor penghambat dalam pengenaan Pajak terhadap E-Commerce baik dari faktor hukum faktor pemerintah maupun pelaku usaha online sebagai wajib pajak. Seharusnya pemerintah membuat aturan yang secara khusus mengatur mengenai hal tersebut sehingga dapat memanfaatkan potensi tersebut dengan baik. Kata Kunci: Potensi; Pajak; e-Commerce.
Published
2021-09-30
How to Cite
Mogi, M. C. (2021). Potensi Dan Hambatan Dalam Pengenaan Pajak Penghasilan Dan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Usaha Berbasis Online (E-Commerce) Di Indonesia. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 19(2), 604-615. https://doi.org/10.53515/al qodiri.v19i2.4412
Section
Articles