Moderasi Layanan Nikah di KUA Kecamatan Kumun Debai
Abstract
Permasalahan yang disorot adalah peran Penghulu mewujudkan moderasi untuk kebersamaan umat guna meningkatkan layanan nikah di KUA Kec. Kumun Debai. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Penghulu mewujudkan moderasi untuk kebersamaan umat guna meningkatkan layanan nikah di KUA Kec. Kumun Debai. Sedangkan kegunaam penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada peagawai KUA Kecamatan tentang cara mewujudkan moderasi untuk kebersamaan umat guna untuk meningkatkan layanan nikah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptif eksplorartif (menggali). Fokus penelitian ini adalah berusaha untuk mendeskripsikan, membahas dan menggali gagasan pokok, yaitu moderasi layanan nikah. Sehingga diharapkan terwujudnya layanan nikah yang berorientasi pada moderasi untuk kebersamaan umat yang didukung oleh regulasi yang kuat, fasilitas yang memadai, pemahaman masyarakat yang tinggi, kerjasama lintas sekotral yang baik, kemampuan Penghulu yang mumpuni dan adanya pemberdayaan Penghulu yang kontinyu. Kata Kunci: Peran Penghulu, Moderasi, Layanan Nikah Abstract The highligted problem is how role of mariagge registrar attedants embodies moderation for ummah togetherness to improve marital services at Religius Affairs Office of Kumun Debai subdistrict. The purpose of the research is to find out the role of the mariagge registrar attendant i n creating moderation for ummah togetherness in order to improve marital services. This is a field research that is conducted by using qualitative explorative approach. The focus of the research is to describle, discuss and explore the main idea, namely the mederation of marital services. This is a field research that is conducted by using qualitative explorative apporach. The focus of research is to describe. Discuss and explore the main idea, namely the moderation of marital services. So that the realization of a marriage service orinted to moderation for ummah togetherness must be suported by a strong regulation, adequate facilities, high community understanding, good cross-sectoral cooperation, qualified marriage registrar attendant and the continuous empowerment and upgrading of the marriage registrar attendant. Keywords: The Role of the Marriage Registrar, Moderation, Marriage Services