EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS POTENSI LOKAL

Abstract

Ekonomi kerakyatan dapat dikatakan suatu sistim yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Karena  ekonomi kerakyatan sendiri merupakan  kegiatan perekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan  yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi yang mampu diusahakan dan kuasainya, mereka mengharapkan bisa terpenuhi kebutuhan dasar keluarga dan tidak mengganggu kepentingan masyakarat sekelilingnya. Hal ini sering kita dengar dengan disebutkan  Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai usaha untuk lebih mengedepankan masyarakat untuk membangun kesejahteraandengan pemberdayaan masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang perorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan utama penyelenggaran dari sistim ekonomi kerakyatan adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemmpuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Hal ini mampu menjangkau sasaran pokok  ekonomi kerakyatan yaitu tersedianya peluang kerja dan penghiduan yang layak, sistim jaminan sosial bagi fakir miskin dan anak telantar, distribusi kepemilikan modal yang material relatif merata, pendidikan nasioanal secara cuma-cuma, dan kebebasan masyakat dalam mendirikan sektor ekonomi ataupun menjadi anggota serikat ekonomi.   Kata kunci : ciri dan sistim ekonomi kerakyatan, tujuan dan penguat ekonomi kerakyatan