Pengaruh Return On Assets, Corporate Social Responsibility, Dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance ( Studi Empiris Di Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016 )

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Return On Asset (ROA), CSR dan Capital Intensity terhadap Tax Avoidance. ROA diproksikan menggunakan Return On Asset (ROA) dan CSR diproksikan menggunakan CSR Ratio (Indeks GRI), sedangkan Capital Intensity dalam penelitian ini menggunakan Fixed Asset Intensity Ratio. Penghindaran pajak adalah upaya penghematan pajak yang masih dalam koridor legislasi (lawfull fashion). ROA, CSR dan Capital Intensity digunakan sebagai variabel independen yang diharapkan mempengaruhi tax avoidance sebagai variabel dependen yang diproksikan melalui Cash Effective Tax Rate (CETR). Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2014-2016. Data diperoleh dengan mengakses halaman Bursa Efek Indonesia. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode nonprofitability sampling dengan teknik purposive sampling untuk memperoleh jumlah sampel sebanyak 43 perusahaan dan jumlah observasi (observasi) sebanyak 129 sampel dan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda menggunakan SPSS 24. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata CETR sebesar 56,6% dengan koefisien determinasi menunjukkan tingkat penghindaran pajak yang cukup tinggi. Hasil uji regresi menunjukkan ROA, CSR, dan Capital Intensity memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Tax Avoidance