MENGATUR KUALITAS GURU MELALUI PROGRAM GURU PENGGERAK
Abstract
Artikel ini membahas tentang meningkatkan kualitas guru melalui program guru penggerak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui kajian telaah pustaka, penggunaan buku dan jurnal yang berkaitan dengan artikel ini, sehingga melalui artikel ini diharapkan dapat menumbuhkan minat guru untuk mengikuti program guru penggerak. Di era Industri 4.0, guru harus mampu berkembang dengan mengembangkan keterampilan pendidikan sehingga dapat mengajar dan mengajar siswa untuk memanfaatkan keterampilan berpikir mereka dengan lebih baik. Empat Standar kompetensi guru penggerak adalah; (1) Kompetensi pedagogik; (2) Kompetensi kepribadian; (3) Kompetensi profesional; (4) Kompetensi sosial. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mampu menerapkan kemerdekaan dalam belajar dan ikut serta menggerakkan ekosistem dunia pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Melalui program guru penggerak, dibekali berbagai pelatihan dan lokarya yang tentunya akan dapat meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Dengan demikian guru dapat menerapkan merdeka belajar yang dapat menciptakan pembejaran yang perpusat pada peserta didik, sehingga dapat menghasilkan siswa yang tidak hanya lulusan yang cerdas secara akademik tetapi juga akan memiliki karakter yang luhur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
References
https://blog.kejarcita.id/7-manfaat-penting-program-guru-penggerak-bagi-pendidik/ (diakses pada 15 Februari 2022)
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ (diakses pada 15 Februari 2022)
Kemdikbud RI. (2019) “Surat edaran mendikbud No.43 tahun 2019” Kemdikbud RI. (2019). “Merdeka Belajar Episode Pertama”. Kemdikbud RI. (2020)” Merdeka belajar Episode Kelima: Guru Penggerak”.
Kurniawati, F. N. A. (2022). Meninjau Permasalahan Rendahnya Kualitas Pendidikan Di Indonesia dan Solusi. Academy of Education Journal, 13(1), 1-13.
Manizar, E. (2015). Peran guru sebagai motivator dalam belajar. Tadrib, 1(2), 204-222.
Mukhtar. 2013. Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta Selatan: Referensi (GP Press Group).
Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.
Patabang, A., & Murniarti, E. (2021). Analisis Kompetensi Pedagogik Guru pada Pembelajaran Daring dimasa Pandemi Covid-19. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(4), 1418-1427.
Pendi, Y. O. (2020, May). Merdeka belajar yang tercermin dalam kompetensi profesional guru bahasa inggris SMP Negeri 01 Sedayu. In Seminar Nasional Pendidikan (Vol. 1, No. 1).
Purnasari, P. D., & Sadewo, Y. D. (2020). Pemanfaatan Teknologi Dalam Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kompetesnsi Pedagogik. Publikasi Pendidikan, 10(3), 189-196.
Sadewo, Y. D., & Purnasari, P. D. (2021). Pengembangan Video Pembelajaran Matematika Berorientasi Kebudayaan Lokal pada Sekolah Dasar. Sebatik, 25(2), 590-597.
Sihotang, H. (2020). Kepemimpinan Transformasional dan Pemberdayaan Guru dalam Tranformasi Pendidikan 4.0. Jurnal Dinamika Pendidikan, 13(2), 204-215.
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1).
Copyright (c) 2022 Oslen Parulian Sijabat, Maria Marta Manao, Asima Rohana Situmorang, Agusmanto Hutauruk, Simon Panjaitan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Educational Learning and Innovation (ELIa)
Authors who publish with Journal of Educational Learning and Innovation (ELIa) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).