Eksistensi Rumah Hinggap Sebagai Rumah Persinggahan Sultan Siak Tahun 1929

Abstract

Istana Hinggap merupakan peninggalan bersejarah yang dijadikan sebagai Rumah Inap Sultan dari Kerajaan Siak Sri Indrapura yaitu Sultan Siak XII. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah rumah singgah Sultan Siak yang dikenal dengan Istana Hinggap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana data didapatkan melalui proses observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Istana Hinggap berdiri pada tahun 1929 yang dibangun oleh arsitektur dari Belanda dengan model rumah Eropa dan Turki. Rumah ini pada awalnya adalah milik H. Zakaria yang pada zaman Kerajaan Siak dikenal sebagai Mufti Besar di Kesultanan Siak Sri Indrapura yang bergelar Datuk Kadhi H. Zakaria. Rumah ini merupakan rumah tempat bermalamnya Sultan Siak Ke XII apabila berkunjung ke Pekanbaru. Istana Hinggap masih berdiri kokoh hingga sekarang. Oleh karena itu peninggalan bersejarah ini memerlukan perawatan dan perlindungan yang maksimal dari Pemerintah Provinsi Riau. Sekarang rumah ini dimiliki oleh H. Syahril Rais, yang merupakan suami dari Hj. Nurlis Yahya cucu dari H. Zakaria pemilik rumah awal.