Fenomenologi Pernikahan se-kufu Pada Masyarakat Palembang Komunitas `Alawiyyin dalam Perspektif Surah Al-Hujarat: 13

Abstract

Melihat fenomena yang ada, terdapat perbedaan cara pernikahan yang dilakukan oleh orang islam itu sendiri. Yaitu pernikahan dilakukan oleh komunitas ‘Alawiyyin keturunan Rasulullah Saw atau keturunan Arab yang berada di Kota Palembang  dengan muslim lainnya yang bukan keturunan Rasulullah Saw (akhwal). Di dalam pernikahan ‘Alawiyyin yang menerapkan pernikahan kafa’ah. Yaitu laki-laki dan perempuan dari keturunan mereka sendiri. Maka dari itu, pembahasan ini ditujukan untuk mengetahui alasan-alasan seperti apa yang menyebabkan hal tersebut, kemudian dengan pendekatan sebuah teori Sosiologi seorang tokoh David O Sears yang memandang prilaku manusia terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek kognitif, afektif dan konatif.