Makna Hijrah Dalam Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an Karya Sayyid Quthb

Abstract

Tulisan ini menjelaskan makna hijrah dalam tafsir fi Zhilal al-Qur’an karya Sayyid Quthb. Dengan memakai metode deskriptif-kualitatif dan dibantu pendekatan tafsir maudhu’i, didapatkan kesimpulan bahwa makna hijrah menurut Sayyid Qutub mengandung berbagai arti, antara lain: hijrah dalam arti berpindah atau meninggalkan negeri yang mayoritas ahli bid’ah dan orang-orang kafir, meninggalkan negeri atau tempat yang dipenuhi oleh hal yang merugikan baik itu demi keselamatan jiwa, kesehatan tubuh agar terhindar dari penyakit, dan melarikan diri untuk menyelamatkan harta benda. Sayyid Quthb juga menjelaskan jenis hijrah yang bisa dilakukan pada masa sekarang, antara lain: dapat dilakukan dengan menempuh pendidikan (menuntut ilmu), perjalanan untuk menegakkan agama Allah (jihad) dan membela negara, serta perjalanan untuk menjemput rezeki.