Kontroversi Kaidah Taraduf Dalam Al-Qur’an

Abstract

Dalam susunan bahasa al-Qur’an, terdapat beberapa kata dengan makna yang sama tetapi berbeda dalam pengucapannya (baca: sinonim). Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi persoalan ini. Sebagaian mendukung sepenuhnya eksistensi taraduf (sinonim) dalam al-Qur’an, sementara sebagian yang lain menafikannya. Tulisan ini mengulas kontroversi kaidah taraduf dalam al-Qur’an. Dengan menggunakan pendekatan Ulumul Qur’an dan kaidah tafsir, didapati temuan bahwa sebagian ulama membenarkan taraduf dalam al-Qur’an karena dipahami sebagai al-ahruf al-sab’ah, taukid, dan mutasyabih, sehingga terkadang ada dua kata atau lebih yang berbeda tetapi memiliki satu makna. Sementara sebagian ulama yang lain, memahami al-Qur’an tidak mungkin memiliki dua kata atau lebih yang digunakan untuk satu makna. Alasannya karena akan mengurangi i’jaz al-Qur’an dengan tidak berartinya salah satu dari dua kata tersebut, sementara setiap kata dalam al-Qur’an sudah pasti memiliki makna berbeda. Oleh karena itu, menurut pendapat yang terakhir ini, tidak ada taraduf dalam al-Qur’an.   Abstract In the composition of the language of the Qur’an, there are several words with the same meaning but different in pronunciation (read: synonyms). The scholars differed in their views on this issue. Some fully support the existence of taraduf (synonyms) in the Qur’an, while some others deny it. This paper reviews the controversies of the rules of taraduf in the Qur’an. By using the Ulumul Qur’an approach and the rules of interpretation, it was found that some scholars justified taraduf in the Qur’an because it was understood as al-ahruf al-sab’ah, taukid, and mutasyabih, so sometimes there are two or more different words but has one meaning. While some other scholars understand the Qur’an it is impossible to have two or more words used for one meaning. The reason is because it will reduce i’jaz al-Qur’an by meaningless one of the two words, while each word in the Qur’an certainly has a different meaning. Therefore, in this latter opinion, there is no taraduf in the Qur’an.