AGAMA DALAM KEHIDUPAN KELUARGA MENURUT PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM

Autor(s): Sadari Sadari
DOI: 10.33511/misykat.v3n1.35

Abstract

Artikel ini mengkaji dan menganalisis bagaimana kehidupan berkeluarga bisa berintegrasi dengan aturan main dalam agama. Agama dan keluarga adalah dua ketentuan yang tidak bisa dipisahkan, keduanya harus berkelindan. Dimana ada agama disitu ada eksistensi untuk berkeluarga, begitupun sebaliknya dimana ada keluarga maka sudah dipastikan ada ketentuan agama. Bila dipisahkan satu sama lainnya, niscaya akan ada bentuk chaos (kekacauan) di segala lini kehidupan. Terbukti dalam rentang sejarah yang silam, banyak para sarjana barat yang menanggalkan agama dalam kehidupan terutama dalam kehidupan keluarga. Dalam artikel ini secara sosiologis telah memotret dua aliran yang saling bertentangan, yakni aliran pertama aliran Marxis atheisdan kedua aliran agama atau idealis, yang dinut Max Weber, Ciceron, Emanuel kant, Herbert Spencer, Max Moller.

Atas dasar itu artikel ini untuk menjembatani pertentangan dua aliran tersebutmelalui perspektif filsafat hukum Islam, dimana agama adalah sesuatu yang berasal dari Tuhan dan tujuan hukum Islam adalah mengacu pada pandangan hukum yang bersifat telogis. Artinya Islam itu diciptakan karena memiliki maksud dan tujuan. Tujuan hukum Islam adalah terciptanya kedamaian di dunia akhirat. Untuk bisa menegakkan itu, hukum Islam harus siap menghadapi kejadian-kejadian baru yang timbul termasuk dalam urgensi agama dalam kehidupan keluarga. Untuk itu pengkajian filsafat hukum Islam mutlak diperlukan, karenamampu menjawab tantangan zaman dan merupakan hukum terbaik sepanjang zaman bagi semesta alam.Menurut perspektif hukum Islam agama adalah sesuatu yang maha penting dalam kehidupan keluarga, syarat wajib hal yang sangat fundamental. Dan itu adalah salah satu tujuan dari maqhasid al-syari’ah dalam bidang mu’amalah. Dijelaskan bahwa tujuan hukum Islam ada lima unsur yang harus dipelihara dan diwujudkan dalam bidang mu’malahyakni: Agama, Jiwa, Akal, Keterunan dan Harta.

 

Kata Kunci : Agama, Keluarga, dan Filsafat Hukum Islam

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.