Pergulatan Tradisi, Agama, Negara: Analisis Sosio-Kultural Keturunan Tionghoa dan Perkembangan Gereja Tionghoa Indonesia (1950-1999)

Abstract

Pada masa Hindia Belanda sudah ada beberapa komunitas Tionghoa-Kristiani yang ditandai dengan adanya Gereja Tionghoa. Masa Demokrasi Liberal perkembangan Umat Tionghoa-Kristiani mengalami perkembangan pesat. Perkembangan tersebut didukung oleh kebijakan pemerintah terkait masalah identitas keagamaan bagi Masyarakat Keturunan. Pasca kejatuhan Demokrasi Terpimpin dengan lahirnya Orde Baru, perkembangan Umat Tionghoa-Kristiani meningkat tajam. Politik yang dilakukan Masa Orde Baru yakni ‘’politik asimilasi’’ dengan berusaha menghilangkan unsur kebudayaan pada masyarakat tertentu. Hal tersebut ditandai dengan kebijakan Pemerintah Orde Baru yang melarang adanya praktik Ajaran Konfusianisme bagi Masyarakat Keturunan Tionghoa karena dianggap sebagai bentuk propaganda Komunisme Tiongkok. Selama Mas Orde Baru Keturunan Tionghoa melakukan konversi keagamaan secara besar-besaran. Dampak lain yang ditimbulkan bagi Masyarakat Keturunan adalah perubahan nama dengan berunsurkan nama layaknya orang Indonesia pada umumnya. Penelitian ini melahirkan rumusan masalah yakni 1) bagaimana awal perkembangan  sosial Masyarakat Keturunan Tionghoa?, 2) bagaimana respon Masyarakat Tionghoa Indonesia terhadap kebijakan Pemerintah Masa Soekarno dan Soeharto?, 3) bagaimana upaya rekonsiliasi dalam upaya melestarikan kembali nilai-nilai budaya dan filosofis bagi masayarakat Keturunan Tionghoa?