Restrukturisasi Sebagai Sarana Negosiasi pada Pembiayaan Macet Jual Beli Angsuran di BMT IKPM Ponorogo

May Shinta Retnowati(1), Muhammad Ulul Azmi(2*), Hifdhotul Munawaroh(3)

(1) Universitas Darussalam Gontor
(2) Universitas Darussalam Gontor
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


This study aims to analyze the efforts made by BMT IKPM Ponorogo to be able to save non -bank financial institutions from non -performing financing in the sale and purchase of installments and customers to settle its obligations. This study used qualitative descriptive with  the techniques of collection data through observations, interviews and documentation, then analyzed descriptively. The results of this study show that the settlement of non -performing financing on sale and purchase installment financing in BMT IKPM can be done by conducting negotiations to resolve non -performing financing disputes related to restructuring.

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa upaya yang dilakukan oleh BMT IKPM Ponorogo untuk dapat menyelamatkan lembaga keuangan non bank dari pembiayaan macet pada jual beli angsuran dan nasabah agar dapat menyelesaikan kewajibannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan penyelesaian pembiayaan macet pada pembiayaan jual beli angsuran di BMT IKPM dapat dilakukan dengan caranegosiasi untuk menyelesaikan perselisihan pembiayaan macet yang bersifat kekeluargaan pada restruksisasi.


Keywords


Jual beli angsuran; Negosiasi; Restrukturisasi



DOI: http://dx.doi.org/10.31602/iqt.v7i1.3611

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is indexed by:

             

--------------------------------------------------------------------------------------------

Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah is licensed under Creative Commons Attribution-Share A like 4.0 International License