Prosesi Mappasikarawa dalam Adat Botting di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone (Studi Kasus Perspektif Hukum Islam)

Abstract

AbstrakPenelitian ini mengkaji tentang bagaimana perspektif hukum islam terhadap masalah adat pernikahan mappasikarawa yang ada di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, adapun penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan syar’i, pendekatan antropologi dan pendekatan sejarah dengan data yang bersumber dari Tokoh adat, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat yang ada di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran yang berkaitan dengan perspektif hukum islam mengenai adat pernikahan mappasikarawa yang ada di desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone. Kemudian teknik yang digunakan dalam pengolahan data meliputi: identifikasi data dan verifikasi data atau kesimpulan terhadap data dari lapangan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa prosesi adat mappasikarawa di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone sah dalam hal pelaksanaannya menurut perspektif hukum islam karena dilakukan setelah akad nikah dilaksanakan. Serta tidak ada pula dalil yang mengatakan bahwa prosesi adat pernikahan mappasikarawa ini dilarang hanya saja masih terdapat salah satu prosesi dalam adat mappasikarawa ini yang perlu direvitalisasi karena tidak sesuai dengan tujuan pernikahan menurut perspektif hukum islam.Kata Kunci: Adat, Mappasikarawa, Pernikahan, Hukum islam.AbstractThis research examines how islamic law perspectives on the customary issue of marriage mappasikarawa that exists in Sanrego Village Kahu District Bone District, as for this study is included in the field research. This research uses methods with approaches that are done is shar'i approach, anthropological approach and historical approach with data sourced from indigenous figures, religious figures and community leaders in Sanrego Village Kahu District Bone District. Furthermore, the method of data collection conducted is interviews, observations, documentation and searches related to the perspective of Islamic law on the customs of marriage mappasikarawa that exist in the village of Sanrego Kahu District Bone Regency. Then the techniques used in data processing include: data identification and data verification or conclusion to data from the field. The results of the study is showed that the traditional procession of mappasikarawa in Sanrego Village kahu district bone district is valid in terms of its implementation according to islamic law perspective because it is done after the marriage agreement is implemented. And there is no evidence to say that the traditional procession of marriage is forbidden only there is still one procession in this mappasikarawa custom that needs to be revitalized because it is not in accordance with islamic law.Keywords: Customs, Mappasikarawa, Marriage, Islamic law.