Nasionalisme, Cinta, dan Kemurnian Etnik: Pertentangan Adat dalam Novel-novel Pasca-Kemerdekaan

Authors

  • Rosyadah Khairani UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.15642/suluk.2021.3.1.46-57

Keywords:

Raumanen, Memang Jodoh, pernikahan, adat

Abstract

Tulisan ini mengetengahkan ihwal pertentangan adat dalam Raumanen karya Marianne Katoppo dan Memang Jodoh karya Marah Rusli. Meskipun pidato Proklamasi (1945) Sukarno-Hatta dianggap sebagai momentum peleburan pelbagai etnis di Nusantara dalam sebuah komunitas bernama Indonesia, rupanya konflik primordial khas novel Balai Pustaka terebut tidak lantas dapat didamaikan begitu saja. Jamak masyarakat Indonesia masih memegang teguh nilai dan susila primordial sehingga integrasi menjadi pekerjaan rumah yang senantiasa menantang dan tak kunjung usai. Tulisan ini bertendensi untuk mengungkapkan persoalan kolosal, yakni pernikahan (baca: percintaan) dengan latar belakang perbedaan adat dalam novel-novel pasca-kemerdekaan sebagai representasi dari gamangnya situasi integritas kebangsaan Indonesia. Raumanen dan Memang Jodoh sebagai objek material penelitian akan dibahas untuk melacak bagaimana pernikahan beda adat menjadi gambaran riil seputar dinamika kebangsaan kiwari. Dengan menggunakan kerangka konseptual ala Swingewood, tulisan ini menyimpulkan Raumanen menggambarkan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda suku berpotensi menghilangkan garis keturunan suatu bangsa melalui pernikahan beda adat. Sedangkan Memang Jodoh menceritakan pernikahan yang dilatari perbedaan suku harus ditebus dengan hilangnya previlise aristokrat tradisional. Namun pengorbanan tersebut dianggap sepadan karena lembaga pernikahan adalah tentang kebahagiaan batin pelakunya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, T. (1978). Ke Arah Pengenalan Sejarah Terhadap Sastra. In A. Rosidi (Ed.), Pesta Seni 1976 (pp. 107–122). Jakarta: Dewan Kesenian Jakarta.

Al Atthar, A. N. T. (1976). Poligami Ditinjau dari Segi Agama, Sosial, dan Perundang-undangan. Jakarta: Bulan Bintang.

Damono, S. D. (1978). Sosiologi Sastra Sebuah Pengantar Ringkas. Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Jakarta.

Faruk. (2012). Novel Indonesia, Kolonialisme, dan Ideologi Emansipatoris (Penerbit O). Yogyakarta.

Faruk, F. (1999). Mimikri Sastra Indonesia. Jurnal Kalam.

Foulcher, K., & Day, T. (2008). Clearing a Space: Postcolonial Readings of Modern Indonesian Literature. Jakarta: KITLV-Jakarta.

Hadikusuma, H. (2003). Hukum Perkawinan Adat dengan Adat Istiadat dan Upacara Adatnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Haryanti, N. D., & Fakhriyah, F. N. (2020). Pesantren, Perempuan, dan Subaltern dalam Perempuan Berkalung Sorban dan Hati Suhita. SULUK: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 2(2), 140–149. https://doi.org/10.15642/suluk.2020.2.2.140-149

Johnson, D. P. (1986). Teori Sosiologi: Klasikal dan Modern. Jakarta: Gramedia.

Katoppo, M. (1977). Raumanen. Jakarta: PT Dian Rakyat.

Labrousse, P. (1982). Le Tombeau de “Sitti Nurbaya”. Essai de lecture sociale. Archipel, 23(1). https://doi.org/10.3406/arch.1982.1731

Muchtar, R. (2009). Harmonisasi Agama dan Budaya di Indonesia. Jakarta: PT. Nusantara Lestari Ceriapratama.

Muhammad, B. (2002). Pokok-pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Mustamin, M. (2016). Studi konflik Sosial di Desa Bugis dan Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima Tahun 2014. Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME), 2(2), 185–205.

Nurgiyantoro, B. (2015). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Prabowo, M. R. (2006). Penyesuaian Perkawinan Pada Pasangan Yang Berlatar Belakang Etnis Batak Dan Etnis Jawa. Universitas Gunadarma, Depok.

Rusli, M. (2015). Memang Jodoh. Jakarta: Balai Pustaka.

Shiraev, E. B., & Levy, D. A. (2016). Psikologi Lintas Kultural: Pemikiran Kritis dan Terapan Modern (Keempat). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Soekanto, S. (2017). Sosiologi: Suatu Pengantar. Depok: Rajawali Press.

Soekanto, S., & Taneko, B. (1983). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Rajawali.

Sumardjo, J. (1999). Konteks Sosial Novel Indonesia 1920-1977. Bandung: Alumni.

Swingewood, A., & Laurenson, D. (1972). The Sociology of Literature. United State: Paladin.

Teeuw, Andreas. (2013). Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

Teeuw, Andries. (1967). Modern Indonesian literature. In Modern Indonesian literature. https://doi.org/10.1007/978-94-015-0768-4

Wahyudi, T. (2013). Sosiologi Sastra Alan Swingewood: Sebuah Teori. Poetika: Jurnal Ilmu Sastra, 1(1), 55–61. https://doi.org/10.22146/poetika.v1i1.10384

Wellek, R., & Warren, A. (2016). Teori Kesusastraan. Jakarta: Kompas Gramedia.

Wiyatmi, W. (2013). Sosiologi Sastra: Teori dan Kajian terhadap Sastra Indonesia. Yogyakarta: Kanwa Publisher.

Published

2021-04-30

How to Cite

Khairani, R. . (2021). Nasionalisme, Cinta, dan Kemurnian Etnik: Pertentangan Adat dalam Novel-novel Pasca-Kemerdekaan. SULUK: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya, 3(1), 46–57. https://doi.org/10.15642/suluk.2021.3.1.46-57

Issue

Section

Articles