Kewenangan Notaris dalam Membuat Surat Keterangan Hak Waris bagi Anak yang Dilahirkan pada Hubungan Sedarah

Authors

  • Amalia Putri Vairus Universitas jember Indonesia
  • Dyah Ochtorina Susanti Universitas jember Indonesia
  • Rahmadi Indra Tektona Universitas jember Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36835/rechtens.v10i1.1020

Abstract

Abstrak

Kewenangan notaris secara umum terdapat dalam Pasal 15 UUJN yaitu membuat akta otentik. Terkait kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris tidak diatur secara spesifik dalam Pasal tersebut yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam pembuatan surat keterangan waris khususnya bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menemukan mengenai pengaturan ke depan terhadap kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan hak waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang). Pada penelitian ini digunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya pengaturan kedepan mengenai kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris bagi anak yang dilahirkan pada hubungan sedarah (Anak Sumbang) yang dikaji menggunakan teori kepastian hukum.

 

Kata Kunci: Kewenangan Notaris, Surat Keterangan Waris, Anak Sumbang

 

Abstract

In general, the authority of a notary is contained in Article 15 of the UUJN, namely making an authentic deed. Regarding the authority of a notary in making an inheritance certificate, it is not specifically regulated in the article which results in legal uncertainty in making an inheritance certificate, especially for children born in blood relations. The purpose of this study is to find out about future arrangements for the authority of a notary in making a certificate of inheritance rights for children born in incest (Sumbang Children). In this study, a normative juridical approach was used. The results of this study are the need for future arrangements regarding the authority of a notary in making a certificate of inheritance for children born in incest (Children Contribute) which is studied using legal certainty theory.

 

Keywords: Authority of Notary, Certificate of Inheritance, Donated Child

Downloads

Published

2021-06-29

How to Cite

Putri Vairus, A. ., Ochtorina Susanti, D. ., & Indra Tektona, R. (2021). Kewenangan Notaris dalam Membuat Surat Keterangan Hak Waris bagi Anak yang Dilahirkan pada Hubungan Sedarah . JURNAL RECHTENS, 10(1), 75–90. https://doi.org/10.36835/rechtens.v10i1.1020

Issue

Section

Articles