Evaluasi Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Pemuktahiran Data Pemilih Tetap Pasca Pemilu 2019

Abstract

Dalam Pemilihan Umum atau yang di singkat dengan Pemilu, terdapat hal-hal yang harus di perhatikan agar berjalan dengan baik dan lancar seperti Pemuktahiran Data Pemilih Tetap (DPT). Pemutakhiran data pemilih ialah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DP4 dan berdasarkan daftar pemilih dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dengan cara melakukan verifikasi faktual dengan data pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rumusan masalah penelitian tersebut adalah : Pertama, evaluasi kinerja komisi pemilihan umum kabupaten Pesisir Selatan dalam Pemuktahiran data pemilih tetap pasca pemilu tahun 2019. Kedua, Faktor penghambat dalam pemuktahiran data pemilih tetap di komisi pemilihan umum kabupaten pesisir selatan. Ketiga, bentuk persiapan pemilu pada tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan. Metode penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasil penelitian evaluasi kinerja komisi pemilihan umum kabupaten Pesisir Selatan dalam Pemuktahiran data pemilih tetap pasca pemilu tahun 2019 sudah baik, dimana terlihat dari masyarakat yang sudah berperan aktif terhadap proses pemilu dan hanya terdapat beberapa permasalahan yang terjadi saat pemilu 2019 berlangsung seperti permasalahan yang ada di DPT. Saran dari penulis yaitu diharapkan KPU dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi pada proses pendataan dan pelaksaanaan pemilu dan masyarakat terus ikut berpartisipasi sehingga lebih aktif dalam menghadapi pemilu berikutnya dengan harapan tidak ada lagi permasalahan yang terjadi.