Efektivitas Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Ternak di Kabupaten Sarolangun

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat efektivitas implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Ternak di Kabupaten Sarolangun. Masih ada ternak yang berkeliaran di jalan, belum maksimal dalam pelaksanaan kebijakan Perda, tim penertiban ternak tidak ada yang turun ke lapangan dalam menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan, Dinas Peternakan Kabupaten Sarolangun tidak melaksanakan kebijakan Perda, kotoran ternak yang mengotori jalan lintas, ternak merusak tanaman di taman Kota Sarolangun serta tanaman masyarakat, dan sering terjadi kecelakaan karena ternak yang berkeliaran di jalan kota tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif evaluatif dengan teknik Purposive Sampling sebagai penentu informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 belum berjalan dengan baik dikarenakan tujuan serta pencapaian dari Perda tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan dikarenakan tidak disediakannya sarana dan prasarana khusus hewan ternak dari pemerintah pusat, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat, dan Perda belum efektif karena ditinjau dari sisi penegak perda tidak sesuainya pencapaian tujuan, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, ketepatan menentukan pilihan, dan ketepatan dalam pengukuran, dari pihak institusi penegak hukum yaitu Satpol PP Kabupaten Sarolangun.