Komunikasi Publik Ormas Keagamaan Islam terkait Social Distancing pada Masa Pandemi COVID-19 (Studi atas Sikap Resmi NU, Muhammadiyah, dan MUI)
Keywords:
Covid-19, Social Distancing, Sikap, AgamaAbstract
Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kehidupan keseharian masyarakat. Sejak awal pemerintah menyatakan pandemi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam sejak Maret 2020 yang lalu, berbagai kebiasaan masyarakat berubah. Seruan stay at home dalam bentuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo maupun upaya social distancing (jaga jarak) yang diperkenalkan oleh WHO membawa dampak pada kehidupan keseharian masyarakat. Tak terkecuali kehidupan sosial keagamaan, termasuk tatacara pelaksanaan ibadah bagi muslim. Menyikapi hal ini, berbagai ormas keagamaan Islam dalam hal ini NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan sikap resmi organisasi untuk menjawab pertanyaan umat tentang hal ini. Sejumlah surat edaran, instruksi, hasil bahtsul masa’il, maklumat, maupun fatwa terkait atas respon terhadap situasi pandemi COVID-19 diterbitkan. Hal ini merupakan salah satu bentuk komunikasi publik yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut, di samping seruan dan himbauan yang disampaikan oleh para tokoh agama. Studi ini hendak menelah sikap resmi keagamaan yang dilakukan oleh ketiga organisasi keagaman Islam tersebut maupun komunikasi publik yang dilakukan oleh para tokoh agama dari ketiga lembaga ini dalam menyampaikan pesan pencegahan penularan virus COVID-19 kepada umatnya.
References
Alex Sobur, Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing, Remaja Rosdakarya, Cetakan kedelapan, Oktober 2018, Bandung.
Elvinaro Ardianto, Lukiati Komala, dan Siti Karlinah, Komunikasi Massa: Suatu Pengantar, Simbiosa Rekatama Media, Edisi Revisi Oktober 2015, Bandung
Dadan Suherdiana*, Aang Ridwan, Uwes Fatoni, Rojudin berjudul Pesan Dakwah Ormas Islam Indonesia dalam Menghadapi Krisis Keagamaan Masa Pandemi Covid-19, pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung), 2020
Dani Muhtada, Agama dan Mitigasi Wabah COVID-19 (CSIS Commentaries, DMRU-011, 23 Maret 2020).
Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Shalat Idul Fitri dalam Kondisi Darurat Pandemi COVID 19
Effendi, M. R. (2020). Mitigasi Intoleransi dan Radikalisme Beragama di Pondok Pesantren Melalui Pendekatan Pembelajaran Inklusif. Paedagogie| Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 1(1), 56-75.
Effendi, M. R. (2020). Mitigasi Intoleransi dan Radikalisme Beragama di Pondok Pesantren Melalui Pendekatan Pembelajaran Inklusif. Paedagogie, I(I), 55–74. https://doi.org/doi.org/10.20211/pdg.01.1.05
Muhamad Agus Mushodiq dan Ali Imron Peran Majelis Ulama Indonesia Dalam Mitigasi Pandemi Covid-19 (Tinjauan Tindakan Sosial dan Dominasi Kekuasaan Max Weber) yang diterbitkan oleh SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Vol. 7 No. 5 (2020)
Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) tentang Rencana Pemberlakuan Kehidupan Normal Baru (New Normal Life) di Tengah Pandemi COVID-19, Nomor: Kep-1188/DP-MUI/V/2020, dikeluarkan pada tanggal 5 Syawal 1441 H/28 Mei 2020, ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KH. Muhyiddin Junaedi dan Sekretaris Jendral Drs.H.Anwar Abbas, MM.
Instruksi PB NU tentang Protokol NU Peduli COVID 19, dikeluarkan pada 12 Maret 2020/17 Rajab 1441 H, ditandatangani oleh Ketua Umum Prof.Dr. Said Agil Siraj dan Sekretaris Jenderal Dr.Ir.H.A Helmy Faisal Zaini dan Pejabat Rais Aam KH Miftahul Ahyar dan Katib Aam KH Yahya Kholil Staquf Instruksi PB NU tentang Protokol NU Peduli COVID 19, dikeluarkan pada 12 Maret 2020/17 Rajab 1441 H, ditandatangani oleh Ketua Umum Prof.Dr. Said Agil Siraj dan Sekretaris Jenderal Dr.Ir.H.A Helmy Faisal Zaini dan Pejabat Rais Aam KH Miftahul Ahyar dan Katib Aam KH Yahya Kholil Staquf
Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 03/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat COVID-19 tertanggal 7 Sya’ban 1441H/31 Maret 2020 dan ditandatangani olehtertanggal dan ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, MA dan Sekretaris PP Muhammadiyah Dr.H. Agung Danarto, MA
Hasil Bahtsul Masail Lembaga Bahtsul Masail PB NU tentang Pelaksanaan Shalat ‘Id di Rumah, tertanggal 20 Mei 2020. Hasil Bahtsul Masail ini ditandatangani oleh Ketua LBM PB NU KH M. Najib Hassan dan Sekretaris LBM PB NU Sarmidi Husna, MA.
Hasil Bahtsul Masail PB NU tentang Fiqh Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19, tertanggal 21 Maret 2020, ditandatangani oleh Ketua LBM PB NU KHM Najib Hassan dan Sekretaris LBM PB NU Sarmidi Husna, MA
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah COVID-19.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor. 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jum’at dan Jama’ah untuk Mencegah Penularan Wabah COVID-19
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: Nomor: 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Janaiz) Muslim yang Terinfeksi COVID-19
Nurpratiwi, M. R. E. dan S. (2021). Hubungan Keberagamaan dan Perilaku Altruistik Mahasiswa. Al-Afkar, 4(1), 83–97. https://doi.org/https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v4i1.181
Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, No.02/MLM/I.0/H/2020 tentang Wabah Corona Virus Disease
Surat Edaran Nomor : 835/A/PPRMI/SE/III/2020TANGGAL : 13 Maret 2020 M / 18 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID-19) pada Pondok Pesantren. Dikeluarkan oleh PP. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren Nahdhatul Ulama), ditandatangani oleh Ketua RMI H.Abdul Ghofarrozin dan Sekretaris RMI Habib Sholeh
Dari Internet:
Antara (Lalu Ratri Mubyarsyah, ed.), PCNU Kota Semarang Gelar Tahlil Online untuk Ibunda Jokowi, 26 Maret 2020, sebagaimana diunduh dari situs https://www.jawapos.com/jpg-today/26/03/2020/pcnu-kota-semarang-gelar-tahlil-online-untuk-ibunda-jokowi/
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar (Sandro Gatra, ed.), Tiga Jemaah Positif Covid-19, Sekitar 170 Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari, sebagaimana ditayangkan di Kompas.com, 27 Maret 2020. Pemberitaan ini juga bisa dibaca di: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/27/22403151/tiga-jemaah-positif-covid-19-sekitar-170-orang-diisolasi-di-masjid-di?page=all.
CNN Indonesia, Kamis, 19/03/2020, Diimbau Ditunda, Pentahbisan Uskup Ruteng Tetap Digelar, sebagaimana diunduh dari situs: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200319081813-20-484797/diimbau-ditunda-pentahbisan-uskup-ruteng-tetap-digelar
Do'a dan Tahlilan Online, Peringatan 100 Hari Wafatnya KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah), sebagaimana diunduh dari situs https://www.youtube.com/watch?v=8qnA1MzaG6s
Gun Gun Heryanto, Komunikasi Wabah Corona, artikel pada Republika, 23/03/2020
Hari Widowati, Kominfo Temukan 25 Hoaks tentang Korona, 31/1/2020 yang dapat diakses melalui www.katadata.co.id
Liputan6, 3/4/2020
Kompas.com, 13/4/2020
Kompas.com, 26/3/2020
Melia Istighfaroh, ed., MUI Jakarta Imbau Warga Lakukan Halal Bihalal Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19 via Online, Tribun News.Com, 18 Mei 2020, sebagaimana diunduh dari situs https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/18/mui-jakarta-imbau-warga-lakukan-halal-bihalal-lebaran-di-tengah-pandemi-covid-19-via-online
Okezone.com, 30/3/2020
Olivia Hernanda, , Menimbang Peran Media dalam Menghadapi Epidemii, pada rubrik Amatan, yang diterbitkan oleh Remotivi pada 3/3/2020 yang dapat diakses pada www.remotivi.id
Omy (Dimas Ganjar, ed), Ngabuburit Online di MAS, Jamaah dengar Ceramah lewat Live Streaming, Jawa Pos.com, 26 April 2020, sebagaimana diunduh dari situs https://www.jawapos.com/surabaya/26/04/2020/ngabuburit-online-di-mas-jamaah-dengar-ceramah-lewat-live-streaming
Pebriansyah Ariefana, Ijtima Ulama Asia di Gowa Batal, MUI: Untuk Kepentingan Norma Agama, Kamis, 19 Maret 2020, pada suara.com; sebagaimana dikip dari situs https://www.suara.com/news/2020/03/19/105318/ ijtima-ulama-asia-di-gowa-batal-mui-untuk-kepentingan-norma-agama
Tim Seputar Tangsel, (Sugih Hartanto, ed.), Ngabuburit Online ITB Ahmad Dahlan: Back to Normal or Going to the New Normal? SeputarTangsel.com, 9 Mei 2020, sebagaimana diunduh dari situs https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/tangerang-selatan/pr-14379484/ngabuburit-online-itb-ahmad-dahlan-back-to-normal-or-going-to-the-new-normal
Published
How to Cite
Issue
Section
Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies allow the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions and authors who publish with this journal agree to the following terms:
In developing strategy and setting priorities, Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies has a CC-BY SA license or its equivalent as the optimal license for publication, distribution, use and reuse of scientific work. This license is under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.