NILAI-NILAI TASAWUF DALAM TRADISI KEAGAMAAN KOMUNITAS ABOGE

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tradisi keagamaan dan nilai-nilai tasawuf dalam tradisi keagamaan Aboge di Desa Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo; juga pemahaman penganut Aboge di desa tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, yang tujuannya adalah menggali dan mendeskripsikan makna dalam sebuah realita. Dengan menggunakan studi kasus penelitian ini bermaksud memahami memahami fenomena-fenomena sosial dari sudut perspektif partisipan. Berdasar penelitian yang sudah dilaksanakan kami menemukan tradisi keagamaan Aboge di Desa Mudal, yakni Suronan, Ruwahan dan Sadranan, Puasa, dan Ngubeng jagad. Tradisi  tersebut bukan hanya dalam rangka pelestarian tradisi nenek moyang, melainkan di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur. Nilai-nilai tersebut berkaitan dengan tiga hal, yakni menyangkut hubungan manusia dengan alam, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan kata lain, tradisi keagamaan masyarakat Aboge di Desa Mudal sangat kental dengan kandungan nilai-nilai tasawuf. Inti tasawuf adalah upaya melatih diri dari pengaruh negatif kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Tuhan. Tradisi keagamaan yang dijalankan oleh komunitas Aboge pada dasarnya memiliki tujuan bertasawuf tersebut.  Dalam menjalankan tradisi keagamaannya, diperlukan perlengkapan yang khusus yang disebut ubarampe. Ubarampe tidak hanya properti tetapi merupakan simbol yang mengandang ajaran moral. Meski begitu, pengetahuan anggota komunitas aboge di desa Mudal tentang makna ritual dan tradisi masih sangat rendah. Hanya sekitar 50 persen penganut Aboge di Desa Mudal yang paham bahwa dalam tradisi-tradisi keagamaan yang mereka jalani terdapat nilai-nilai tasawuf.