ADAT BERSENDIKAN SYARAK, SYARAK BERSENDIKAN KITABULLAH BASIS TRANSENDENTAL PEMERINTAHAN MASYARAKAT SUKU SAMAWA

Authors

  • Siti Hasanah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.20414/ijhi.v18i1.153

Keywords:

Basis Ideologi Transendental, Pemerintahan Suku Samawa

Abstract

Masyarakat Suku Samawa memiliki basis ideologi transendental
dalam konteks pemerintahan, yang nilainya teraktualisasi dalam Pameo “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah. â€Pameo ini menggambarkan tentang nilai kepemimpinan yang berlaku dalam sistem pemerintahan masyarakat Suku Samawa sebagai wujud dari kehendak rakyat yang bermuara pada nilai-nilai Islam yang kaffah.Konsep ini bermakna tentang hakekat nilai keseimbangan, keselarasan antara pemimpin/pemerintah dengan rakyat yang dipimpinnya, sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan nilai adat istiadat yang diyakini oleh masyarakat Suku Samawa sebagai nilai kebenaran sejati.Justifikasi kebenaran sejati bukan semata karena nilai tersebut dianggap baik dan benar berdasarkan telaah yang dangkal.atau karena sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat, melainkan karena ada nilai fundamental yang dijadikan batu uji sebagai penentu baik dan benar yaitu Al Qur,an dan Sunnah. Basis ideologi transendental yang bersumber dari nilai Islammenarik untuk dikaji, agar tetap lestari, untuk meredam degradasi ideologi sebagai imbas dari era globalisasi yang sulit terbendung.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doktriner) dengan pendekatan
konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statuta approach), pendekatan sejarah (historical approach).

Author Biography

Siti Hasanah, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram

References

Aries Zulkarnain, Kepemimpinan Dalam Adat Dan Rappang Tanah Samawa, Ombak, Sumbawa, 2011
Absori,Epistimologi Ilmu Hukum Transendental dan Implementasinya Dalam Pengembangan Program Doktor Ilmu Hukum, Prosiding Seminar Internasional Pengembangan Epistimologi Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015
Abu Fida Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, Ghiza Muassasah Qordobah, 2000
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulum al-Din (Beirut Dar al-Fikr,t.th), jilid 1, Hal 71; Abu Hasan al-Mawardi, al-Ahkam ash-Shultaniyah, tentang Khilafah dan Umamah,
Bairut Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1985
Agustian Ari Ginanjar, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual, ESQ, Emotional Spritual Quotient, Arga, Jakarta, 2004
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta : PSH FH UII, 2001
Bernald L Tanya dkk, Teori Hukum Strategi Manusia Lintas Ruang dan Generasi, 2010
Ibrahim Madkour, Filsafat Islam Metode dan Penerapan, Rajawali Pers, Jakarta,1987
Idrus Abdullah, Penyelesaian Sengketa Melalui Mekanisme Pranata Lokal, Nuansa Aksara, Yogjakarta, 2008
KKBI online, pengertian syarak
Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, Mizan, Bandung, 2001
Nata Saputra, Hukum Administrasi Negara, Rajawali, Jakarta, 1988
Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945 (pra amandemen)
Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945 (pasca amandemen)
Siti Hasanah, Integrasi Pemilihan Pemimpin Dalam Islam Kedalam Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia, Jurnal Istinbath, UIN Mataram, Volume 17, No 1, Edisi Juni 2018
Suteki, Hukum Berdimensi Transendental dalam Konteks ke-Indoesiaan, Hukum Transendental Pengembangan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Genta Publishing, Yogjakarta, 2018
Syarifudin Jurdi, Politik Islam Profetik, Saintifikasi Islam, Islamisasi Ilmu, dan Integrasi Keilmuan, Laboratorium Ilmu Politik UIN Alauddin Makasar, 2017
Zainab al-Khudhairi, Filsafat Sejarah Ibnu Khaldun, Pustaka Bandung, 1979
https://www.adm-id.com/2018/02/perbedaan-antara-adat-dan-hukum-adatmenurut-para-ahli, Html
https://tarunadadarasamawa, wordpress.com
http://studipemikiranquranhadist.wordpress.com

Published

2019-09-22

Issue

Section

Articles