IKLAN SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI

Abstract

ABSTRAK   Iklan yang bermoral dan jujur merupakan prasyarat akan mengubah hubungan ekonomi produsen dan konsumen menjadi hubungan kepercayaan.  Kode Etik Periklanan yang mengikat secara  moral praktis hanya membahas soal tarif, ketepatan waktu penyiaran, lamanya penyiaran, dan pengaturan teknis lain yang semuanya menyangkut kepentingan pemasang iklan dan biro iklannya. Sedangkan kepentingan masyarakat konsumen tidak digubris. Jika kita memang sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat di tengah-tengah membanjirnya produk industri, UU periklanan merupakan tuntutan yang perlu segera dirumuskan. Tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa sejumlah iklan TV cukup menyesatkan kita. Bukankah ini semacam penipuan yang tak sehat terhadap pengusaha sejenisnya. Jika demikian, jelas melanggar prinsip-prinsip moral dan menyesatkan masyarakat konsumen. Masyarakat memang berhak memperoleh informasi tentang produk yang dijual, tetapi hendaknya yang jujur dan benar agar kritis dan selektif menentukan pilihannya. Kata Kunci: Iklan, Media Komunikasi, Iklan TV.