PENYULUHAN UNDANG-UNDANG NARKOTIKA No. 35 TAHUN 2009 BAHAYA SERTA PENANGANNYA DI DESA TP.KUDA TANJUNG PURA

Abstract

Yayasan Pendidikan As-Syifa’ul Qalbi Langkat adalah sebuah Yayasan yang anggota Kelompoknya terdiri dari para Pemuka agama. Berdirinya Yayasan ini di prakarsa oleh Kepala Desa, yang merasa bertanggung jawab untuk menjalankan program Pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di Desa Tapak Kuda. Desa Tapak Kuda yang merupakan jalur bebas terjadinya transaksi narkotika melalui laut. Dampak hukum bagi pecandu dan pemakai narkotik. Tidak mendapatkan pelayanan rehabilitasi dari negara, cara pencegahaanya dari bahaya serta penangananya, tidak adanya relawan narkotika  dan kurangya pengawasan dari pihak berwajib. Metode Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat ini dengan melakukan : Metode pelaksanaan, Metode Implementasi, Metode Partisipatori dan Metode Pendekatan. Selain itu team juga melakukan  metode observasi atau wawancara pada kegiatan survey untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi permasalahan. Berdasarkan permasalahan di atas  serta Pentingnya pengabdian ini, maka tim pengusul menawarkan solusi permasalahan kepada anggota audiens yakni 1. Memberikan Edukasi dan mengsosalisasikan tentang Implementasi Undang-Undang Narkotik Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik, 2. Memberikan edukasi dan mengsosalisasikan pentingnya komunikasi Terapeutik korban penyalagunaan narkotik. 3. Memberikan Sosalisasi dan Edukasi tentang pengaruh narkotik kepada perekonomian korban penyalagunaan narkotik