Main Article Content

Abstract

Pungutan pajak tidak boleh memberatkan masyarakat, apalagi sampai menghambat perkembangan perekonomian suatu bangsa lebih khusus menghambat masyarakat untuk berkembang, baik secara ekonomi, politik, dan kesejahteraan. Dalam term pajak, keadilan dapat di artikan kemampuan membayar dari wajib pajak (ability to pay) dan prinsip benefit (benefit principle).


Keadilan adalah merupakan harapan dan cita-cita yang ingin direalisasikan di kehidupan yang nyata, dalam semua dimensi kehidupan sosial kemasyarakatan persoalan keadilan menjadi dagangan yang laris manis untuk diperbincangkan, hal itu juga tidak terlepas dari perspektif keadilan terhadap pungutan pajak. Keadilan merupakan amanat Pancasila pada sila ke-lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, artinya bahwa pungutan pajak harus dapat memberikan keadilan yang sama bagi wajib pajak di seluruh wilayah indonesia, tanpa adanya diskriminasi dalam proses pemungutannya. Adil juga dapat dipahami menempatkan wajib pajak pada posisi/kondisi yang sebenarnya dari wajib pajak.

Keywords

Pajak Hukum Positif Hukum Islam

Article Details

How to Cite
Gazali, G. (2015). PAJAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 7(01), 84–102. Retrieved from https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/muamalat/article/view/1171

References

  1. Adrian Sutedi, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah, Bogor, Ghalia Indonesia, 2008
  2. Bohari, Pengantar Hukum Pajak, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2006
  3. Chidir Ali, Hukum Pajak Elementer, Bandung, PT Ersco, 1993
  4. Edi Slamet Irianto, Pajak Negara Demokrasi dan Konsep & Implementasinya di Indonesia, Yogyakarta, LaksBang Mediatama, 2009
  5. Gusfahmi, Pajak Menurut Syariah,Jakarat, PT RajaGrafindo Persada, 2007
  6. Jhon Stuart Mill dalam Karen Lebacqz, Teori-Teori Keadilan (Six Theories of Justice), Bandung, Nusa Media, 2013
  7. Jimly Asshiddiqi & Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Jakarta, Konstitusi Press, 2012
  8. Kesit Bambang Prakoso, Pajak dan Retribusi Daerah, Yogyakarta, UII Press, 2003
  9. Majalah Pengusaha Muslim, Edisi 18 Volume 2/ Juni-Juli 2011
  10. Mardiosmo, Perpajakan Edisi Revisi, Yogyakarta, 2009
  11. Munawir, Pokok-pokok Perpajakan, Yogyakarat, Liberty, 1980
  12. Pajak ditinjau dari segi Hukum, Bandung, PT Erosco, 1991
  13. R. Santoso Brotodiharjo, Pengantar Ilmu Hukum, Bandung, Erosco Nv, 1981
  14. Rochmat Soemitro, Asas-asas Hukum Perpajakan, Jakarta, Bina Cipta, 1991
  15. Tunggul Anshari Setia Negara, Pengantar Hukum Pajak, Malang, Bayumedia Publishing, 2008
  16. Waluyo, Perpajakan Indonesia, Jakarta, Penerbit Salemba Empat, 2005
  17. Widi Widodo, Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak, Bandung, Alfabeta, 2010
  18. Wirawan B.Ilyas & Richard Burton, Manajemen Sengketa dalam Pungutan Pajak, Analisis Yuridis Terhadap Teori dan Kasus, Jakarta, Mitra Wacana Media, 2012