Anggaran Responsif Gender dalam Pengentasan Kemiskinan Umi Arifah

  • admin editor
  • Umi Arifah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen
Keywords: diskriminasi, anggaran responsive gender

Abstract

Komitmen Indonesia untuk menghilangkan pertentangan terhadap perempuan tampak setelah diratifikasinya. Konvensi Melepaskan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau yang disebut dengan perjanjian CEDAW (Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan). maka prinsip nondiskriminasi menjadi landasan tindakan pemerintah dalam penyelesaian kebijakan, program dan pelayanan publik. Anggaran jender atau bisa juga disebut Respons Responsif Gender (ARG) adalah salah satu perdebatan feminis dalam hal anggaran yang diterapkan agar pemerintah di suatu negara mendukung kelompok yang kekurangan (kelompok perempuan) dan menyediakan tempat untuk mereka.Pertama kali diterbitkan pada tahun 1985 di Australia Selatan dengan istilah anggaran wanita

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-19
How to Cite
editor, admin, & Arifah, U. (2018). Anggaran Responsif Gender dalam Pengentasan Kemiskinan Umi Arifah. Ar-Rihlah: Jurnal Inovasi Pengembangan Pendidikan Islam, 3(1), 94-104. Retrieved from https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/Ar-rihlah/article/view/72
Section
Articles