Rancang Bangun Sistem Informasi Posbakum Pada Pengadilan Agama Serang Mengguanakan GIS ( geografis information sistem ) berbasis website.

Abstract

Posbakum  merupakan  Pos  Bantuan  Hukum  yang  berfungsi  Pemberian  jasa  bantuan hukum  yang  difasilitasi  oleh  negara  melalui  PA/Mahkamah  Syar’iyah  yang  bertugas  memberi bantuan hukum secara Cuma-Cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Dalam proses peradilan perdata, baik yang menyangkut hukum materil dan formil, dikenal asas-asas yang bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum dari para pihak (penggugat dan tergugat) yang berperkara di Pengadilan Agama.  Analisis yang dilakukan adalah mempelajari sejumlah informasi dalam penanganan suatu masalah yang dikhususkan pada kegiatan hukum dan memetakan berbagai jenis informasi yang ada terhadap fungsi sistem informasi atau personil yang bertanggung jawab menyediakan dan juga mengakses informasi  tersebut.  Metode  yang  digunakan  adalah  studi  kasus  yang  dilakukan  di  Pengadilan Agama  Serang.  Pengolahan  data  dilakukan  dengan  menggunakan  alat  Sistem  Informasi POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) menggunakan GIS (Geografis Information Sistem). Sehingga akan  dapat  dikembangkan  suatu  system  informasi  yang  berbasis  komputer  untuk  mendukung penanganan berbagai permasalahan pada bidang peradilan.