Main Article Content
Abstract
Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.
Keywords
Article Details
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (ex in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.