ANALISIS KEBIJAKAN PERDA NO. 02 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PASURUAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI POLITIK

Abstract

Pandangan yang muncul terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima menyebabkan Pemerintah daerah wajib mengambil kebijakan yang bersifat ganda (double standart), satu sisi harus mengandung nilai positif bagi keberlangsungan usaha Pedagang Kaki Lima, disisi yang lain Pemerintah juga harus menjaga kondisi keasrian keindahan dan kenyamanan suasana kota. Munculnya Pedagang Kaki Lima sebagai salah satu atribut informal disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya ketidakmampuan sektor formal untuk menampung keberadaan mereka, hal tersebut disebabkan kegagalan pembangunan perekonomian kota. Meningkatnya pertumbuhan sektor informal disebabkan karena tidak membutuhkan pendidikan tinggi, modal besar atau pengalaman kerja. Dari segi pendidikan misalnya, pada umumnya karena memiliki tingkat pendidikan menengah ke bawah. Meskipun demikian bukan berarti tidak ada pekerja sektor informal yang memiliki tingkat pendidikan baik.